PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang
Terbaru

PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang

Anggaran penanganan Covid-19 ditambah. Sebesar Rp225,4 triliun akan dialokasikan untuk berbagai sektor mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif usaha.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto. Foto: RES
Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto. Foto: RES

Setelah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk daerah Jawa-Bali, pemerintah juga memperpanjang PPKM Mikro di seluruh daerah. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Mikro berlaku sejak 6-20 Juli 2021 mendatang.

“Perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 6 - 20 Juli berlaku untuk daerah di luar pulau Jawa. Perpanjangan PPKM Mikro ini pun diatur selaras sedangkan PPKM Daruat untuk pulau Jawa - Bali,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/7).

Pada PPKM Mikro, kebijakan kegiatan masyarakat diukur berdasarkan atas empat level. Untuk level 1 hingga 4, kegiatan aktivitas masyarakat dimungkinkan untuk dilakukan di luar rumah dengan syarat sesuai dengan tingkat penyebaran Covid-19. Misalnya untuk daerah yang berada di zona level. Misalnya untuk daerah yang berada di zona level 4, maka Work From Office (WFO) hanya diizinkan sebanyak 25 persen, sementara Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Danke Saksono menerangkan bahwa untuk menentukan level dari tiap daerah didasarkan atas tiga elemen yakni jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat angka kematian. Jika salah satu elemen mengalami peningkatan maka level assesment akan mengalami peningkatan.

Untuk menurunkan level Covid-19, daerah harus menurunkan jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan beberapa cara yakni meningkatkan jumlah test Covid-19, meningkatkan distribusi antigen dan PCR ke seluruh daerah di Indonesia, dan vaksinasi. (Baca: “Jeritan” Pengusaha Hotel dan Restoran Akibat PPKM Darurat)

“Kita sudah siapkan treatment untuk menghadapi lonjakan Covid-19, seperti sediaan obat yang cukup, oksigen yang sampai saat ini masih cukup, dan beberapa laporan Jawa dan Bali yang oksigen masih memenhi kebutuhan perawatan Covid-19 di RS. Elemen terkonfirmasi yang penting lagi adalah cakupan vaksinasi untuk daerah di luar jawa dan bali," katanya.

Dengan beberapa bauran kebijakan tersebut, Airlangga berharap angka penyebaran Covid-19 menurun. Namun dia menjelaskan target penurunan penularan Covid-19 tidak bisa secara drastis melainkan bertahap.

“Megenai target itu turun di bawah 10 ribu, tapi ada tahapan misalnya dari angka sekarang turun sampai dengan di bawah 20 ribu, nanti turun lagi dari 20 ribu menjadi di bawah 15 ribu, dan seterusnya. Nanti akan dilakukan simulasi,” paparnya.

Sementara, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negari Suhajar Diantoro mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dan arahan dari Kemenko untuk memperpanjang PPKM Mikro. Kemendagri akan menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Kemendagri prinsipnya siap menjalankan instruksi dari Menteri Kemenko yang akan berlaku jam 00.00 wib nanti malam. Kami siap menindaklanjuti dengan instruksi menteri dalam negeri,” tegasnya pada acara yang sama.

Untuk menanggulangi wabah Covid yang mengalami peningkatan pada beberapa bulan terakhir, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp225,4 triliun dengan rincian anggaran kesehatan sebesar Rp120,27 triliun, anggaran untuk program prioritas sebesar Rp10.89 triliun, perlindungan sosial Rp28,7 triliun, dan insentif usaha sebesar Rp 50,04 triliun.

Wakil Menteri Kuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penambahan anggaran untuk sektor kesehatan cukup besar untuk membiayai penanganan Covid-19. Bahkan penambahan anggaran ini juga cukup unutk pembayaran kurang bayar penanganan Covid-19 di tahun 2020 beserta penanganan Covid-19 di tahun ini sebesar Rp40 triliun.

“Vaksinasi juga terus dilakukan dan pemerintah melakukan pengadaan vaksinasi yang akan didistribusikan. Juga akan dikombinasikan dengan anggaran Pemda untuk dukungan vaksinasi, ada tambahan lainnya yang sifatnya kecil-kecil termasuk kebutuhan RS Darurat, isolasi mandiri, pekerja migran Indonesia dan lain-lain, semua akan kita penuhi,” imbuhnya.

Selain anggaran kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial dimana akan digunakan untuk program-program seperti subsidi perpanjangan diskon listrik kuartal III, dan pemberian bantuan langsung tunai selama dua bulan yakni Juli dan Agustus.

 

Tags:

Berita Terkait