Presiden Instruksikan Tegakkan Hukum dengan Adil
Berita

Presiden Instruksikan Tegakkan Hukum dengan Adil

Keberadaan Susno terus dilacak kejaksaan untuk dieksekusi.

Oleh:
ANT/RFQ
Bacaan 2 Menit
Presiden Instruksikan Tegakkan Hukum dengan Adil
Hukumonline

Kegagalan eksekusi mantan Kabareskrm Susno Duadji mendapat resporn dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Setidaknya, proses eksekusi dapat berjalan tertib dan lancar, tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

"Dari apa yang dilaporkan baik Jaksa Agung dan Kapolri, instruksi saya tegakkan hukum dengan adil dan sebenar-benarnya,” demikian keterangan pers Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta,usai rapat terbatas, Jumat (26/4).

Presiden menegaskan, rakyat menginginkan proses penegakan hukum dapat berjalan adil dan benar. Hal itu perlu dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara  baik. Selain itu, Kejaksaan Agung dan Polri harus memperhatikan keinginan masyarakat dalam proses penegakan hukum.

“Rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat ingin negara dan pemerintah termasuk kepolisian dan kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan baik,” pungkas Presiden.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat  (Karopenmas) Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan Mabes Polri tak pernah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung agar melakukan pembatalan eksekusi Susno Duadji.

“Kami ingin luruskan surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung itu dari tim penasihat hukum pak Susno, bukan dari kepolisian soal pembatalan eksekusi,” ujarnyadi Mabes Polri.

Sebelumnya Polri melacak keberadaan surat tersebut. Menurut Boy, surat yang dilayangkan tim penasihat hukum Susno terkait dengan argumentasi penafsiran putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung terhadap Susno. Boy memaklumi upaya tim penasihat hukum dalam rangka pembelaan kliennya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait