PT KAI akan Tertibkan 21 Rumah Mantan Direktur
Rumah BUMN:

PT KAI akan Tertibkan 21 Rumah Mantan Direktur

Lantaran ada Surat Keputusan Direksi yang membolehkan rumah tersebut disewakan murah. Padahal, nilainya mahal. Satu rumah di bilangan Dago, Bandung, bernilai Rp8 miliar.

Ycb/Mon
Bacaan 2 Menit
PT KAI akan Tertibkan 21 Rumah Mantan Direktur
Hukumonline

 

Ronny berharap secepatnya, supaya bisa mengembalikan aset negara itu. Penertiban kloter pertama itu, Ronny patok selesai pada Juni nanti. Pasalnya, ujar Said, pajak atas bangunan rumah itu rutin ditanggung oleh BUMN yang bersangkutan. Jelas saja ihwal fiskal ini signifikan. Karena, nilai rumah itu sangat fantastis, celetuk Haryono. Ronny menaksir satu rumah saja di bilangan Dago, Bandung, mencapai Rp8 miliar.

 

Daftar Mantan Pejabat PT KAI Penghuni Rumah Dinas

Nama

Jabatan

Rumah Dinas

Luas (m2)

Lokasi

Kelas

Bangunan

Tanah

Amir Harbani

Mantan Dirut

Jl. H Juanda No. 43A

1

327

192

Soemino Eko Saputro

Mantan Dirut

Lengkong Tengah

3

235

615

Badar Zaeni

Mantan Dirut

Bengawan No. 25

2

214

514

Anwar Suprijadi

Mantan Dirut

Tirtayasa

4

213

525

Edy Haryoto

Mantan Dirut

Prof. Eyckman No. 35

1

154

809

Oemar Berto

Mantan Dirut

Cisankuy No. 52

1

214

754

Adi Witjaksono

Mantan Dirop

Elang II No. 169

6

118

192

Joko Martoyo

Mantan Dirop

Laswi No. 56

5

119

228

Chaidir Latif

Mantan Dirlan

Cipunegara No. 31

4

196

514

Arief Mudjono

Mantan Dirku

Natuna No. 45

5

118,5

228

Marsono M

Mantan Dirtek

Kebonkawung No. 1

5

160

384

Sumiarso Soni

Mantan Dirpum

Elang II No. 170

6

118

192

Syahrial Siregar

Mantan Dirtek

Elang I No. 25

8

48

144

Makbul Suyudi S

Mantan Dirtek

Jawa No. 34

5

88

192

Soemarno

Mantan Dirlan

Jawa no. 30

2

214

514

Ny. Hersubno

Mantan Dirku

Puter I No. 29

3

214

514

Kel. Sentot Alibasah

Mantan Dirut

Jl. Wastukencana No. 83

2

263

514

Sugiarto

Mantan Dirpres

Jl. H Juanda No. 43

3

214

283

Imam Rustandi

Mantan Dirku

Jl. Sukabumi No. 10

4

160

283

Imam Subarkah

Mantan Dirut

Jl. Juanda No. 166

1

263

283

Sumali

Mantan Dirut

Jl. Hang Lekiu No. 41 Jkt

1A

526

560

Sumber: Keterangan Pers KPK, Kementerian Negara BUMN, PT KAI, 24 April 2008

 

Sejak Berbentuk Perum

Said, Ronny, dan Haryono setidaknya sudah memetakan satu titik masalah. Pangkal problem itu adalah surat-surat keputusan direksi terdahulu. Bahkan, sewaktu KAI masih berupa perusahaan umum -sebelum berubah menjadi perseroan pada 1991.

 

Sejumlah surat keputusan (SK) itu antara lain SG Nomor 9 Tahun 1989, SK Nomor 4 Tahun 1989, SK Dirut Perumka Nomor Kep/Umum-4/IV/9-KA tentang rumah jabatan di lingkungan perumka, serta Surat Direksi KA Nomor A60 Tahun 2004. Surat-surat tersebut intinya malah membolehkan sejumlah rumah tersebut disewakan kepada pihak ketiga. Namun, dengan harga miring. Kita minta sejumlah SK itu diperbarui sesuai dengan keadaan sekarang, ujar Haryono.

 

Haryono tak mau serta-merta menyalahkan terbitnya surat tentang persewaan rumah dinas itu. Kita tidak bisa menyalahkan orang dulu yang membuat peraturan, kilahnya. Menurut Haryono, surat keputusan itu tinggal ditinjau ulang lantas diperbarui. Maklum, harga sewa masa lalu jelas beda jauh dari kondisi kini.

 

Menyewakan rumah dinas oleh BUMN merupakan usaha sampingan di luar bisnis inti. PT KAI -misalnya, yah, core business-nya jualan tiket serta layanan kepada penumpang. Nah, sewa-menyewa ini jangan sampai berpindah tangan kepemilikannya. Saya kira belum dimiliki oleh pihak ketiga, ujar Ronny.

 

Said berujar, agenda utama instansi dia saat ini adalah menertibkan aset negara. Soalnya, jika tak ditata rapi, bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ibaratnya, segala biaya termasuk pajak itu tadi ditanggung oleh BUMN, tapi, manfaatnya dinikmati orang lain, sergahnya.

 

Meski demikian, Said belum menemukan angka terang kerugian negara itu tadi. Saya belum menghitung, ujarnya. Hal ini lantaran Undang-Undang BUMN baru lahir pada 2003 (UU19/2003). Sedangkan organisasi BUMN baru lengkap perangkatnya pada 2005. Jadi, Said dan konco-konco baru efektif bekerja tiga tahun belakangan.

 

Direktur Eksekutif Pengawas Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railways Watch) Taufik Hidayat memaparkan jantung aset PT KAI memang yang berupa tanah dan rumah dinas. Di Manggarai saja ada sekitar 10 hektar. Jika harganya Rp10 juta semeter persegi, bisa mencapai Rp1 triliun, tuturnya lewat telepon, Jumat (25/4).

 

Sekitar 16 ribu rumah ini, jika diberdayakan, bisa mengisi pundi si ular besi. Maklum, omzet bisnis inti berupa jualan tiket, menurut Taufik, hanya Rp3,5 triliun setahun. Itupun, hanya mengucurkan laba bersih Rp4-5 miliar. Banyak lokomotif dan gerbong tua yang boros biaya pemeliharaannya, sambungnya. Taufik khawatir, jika tak disokong aset non-core semacam rumah dan lahan, KAI makin limbung. Terlebih, UU Perkeretaapian anyar (UU 26/2007) membuka kran persaingan untuk swasta.

 

Boks

Rumah ini Tetap Bukan Milik Kami

 

Anwar Suprijadi kini tinggal menghitung hari untuk berkemas dari tugas rutinnya sebagai praja negara. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan itu tahun ini bakal pensiun. Tak ada beban yang dia tinggalkan. Undang-Undang Cukai sudah dia lahirkan Juli tahun lalu. Plong, ujarnya renyah dari balik telepon, Jumat (25/4).

 

Di tepi pekan usai rutinitas kesibukannya, Anwar meluncur ke Parijs van Java membuang penat. Tepatnya di Jl. Tirtayasa No. 4. Rumah itu merupakan salah satu rumah dinas PT KAI. Maklum, Anwar jadi pegawai perusahaan yang doyan berganti wujud dari perusahaan jawatan-perusahaan umum-perseroan itu sejak 1972. Pada 1995, Anwar duduk sebagai orang nomor satu, alias direktur utama.

 

Hingga kini Anwar masih memakai rumah itu. Jika Anwar di Jakarta, rumah itu dijaga pembantu rumah tangga. Sesekali anaknya yang sudah lulus sekolah berkunjung. Meski demikian, toh itu bukan milik saya, paparnya. Anwar siap angkat kopor jika diminta. Anwar mengaku menolak dapat rumah dinas dari Depkeu. Saya tak mau fasilitas dobel, tegasnya.

 

Menurut Anwar, direksi KAI sekarang harus tegas, konsisten, dan transparan dalam menertibkan sejumlah rumah dinas. Jangan salahkan penghuninya. Dulu memang ada aturan, bahkan bisa ditinggali janda direksi. Sampai kini saya dan istri masih hidup. Kami siap meninggalkannya jika diminta.

 

Anwar mengaku tak sepucuk surat pengusiran pun dari direksi KAI yang tiba di rumahnya. Yah, baik surat pemberitahuan atau peringatan. Kami toh melakukan semua kewajiban. Yah bayar sewa, yah bayar pajak, yah juga merawat.

 

Bahkan, Anwar mengaku direksi kini sempat meminta saran para pensiunan direksi yang masih tinggal di rumah dinas. Usul kami yah dieksekusi dengan konsisten dan transparan. Nah, kalau begitu, tinggal soal lancarnya komunikasi, bukan?

 

Pemerintah sebenarnya tak tinggal diam soal semrawutnya aset ini. Departemen Keuangan menunjuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk menginventarisasi harta negara yang tercecer, termasuk rumah. Ditjen ini telah membentuk Tim Penertiban Barang Milik Negara pada Agustus 2007.

 

Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto dalam sebuah wawancara dengan hukumonline menuturkan aturan tentang rumah negara sudah gamblang-terang. Namun, implementasinya jauh panggang dari api. Itu persoalan disiplin saja. Pelaksanaan pengawasan tidak konsisten. Apalagi dengan rasa ketimuran yang kental, sehingga sulit untuk mengusir para pensiunan dari rumah dinas, ujarnya.

 

Belasan jurnalis memenuhi ruang pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis jelang siang (24/4). Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu, serta Direktur Utama PT KAI Ronny Wahyudi duduk di muka para kuli tinta. Bukan berarti hari itu tak ada seorang pejabat perusahaan plat merah yang dicokok komisi antikorupsi. Kali ini, ketiga lembaga tersebut hendak memberikan keterangan perihal rumah dinas. Rupanya pemerintah, selain mengurus rumah para pejabat lembaga negara tulen, pun kudu memelihara rumah petinggi perusahaan milik negara -alias BUMN.

 

Wisma memang salah satu dari kebutuhan pokok. Rumah merupakan tempat berteduh, berlindung, membina dan mendidik keluarga. Cuma, akan jadi masalah jika rumah itu dibangun dan dirawat dari kantong negara. Masalah yang dimaksud, jika pihak yang menempati (sudah) tak berhak.

 

Beberapa contoh sudah mengemuka. Mantan Menteri Pemukiman Sunarno -dengan kewenangannya waktu masih menjabat- diduga menyulap grade golongan rumah dinasnya supaya bisa dia miliki sebagai rumah pribadi. Dari instansi eksekutif, cobalah loncat meneropong lembaga yudikatif. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebelas rumah kehakiman di Jakarta milik Mahkamah Agung (MA) masih dihuni oleh para pensiunan hakim.

 

Kini, indikasi serupa menjalar pula ke rumah dinas para petinggi BUMN. Tak pelak, hal ini membuat Ronny dan Said perlu buru-buru memetakan aset perusahaan plat merah yang tersebar. PT KAI saja -BUMN kereta api- punya 16.494 rumah dinas -di Jawa dan Sumatra. Rumah dinas PT KAI hanya satu dari sekian permasalahan aset, tukas Said.

 

Dari total rumah dinas milik perusahaan ular besi itu, menurut Ronny, hanya dinikmati oleh lima ribuan pegawai KAI. Sisanya, bukan dinikmati oleh kami, sambung Ronny. Ronny hendak menyelesaikan penertiban rumah dinas ini secara bertahap. Tahap awal, Ronny dan kawan-kawan akan menertibkan 21 rumah yang sebagian besar terletak di Bandung, Jawa Barat. Satu rumah di Jakarta, di Jalan Hang Lekiu, imbuhnya. Ada pula dua unit di Jalan Jawa, bilangan Menteng. Tahap selanjutnya, Ronny sudah membidik sembilan belas rumah dinas. Lima di antaranya berada di  Jalan Manggarai Utara, Jakarta. Satu di Jalan Solo, Semarang. Sedangkan tiga belas sisanya di Kota Kembang alias Bandung.

Tags: