Pukat UGM Sarankan Pansel Coret Nama Capim dan Cadewas KPK Bermasalah
Terbaru

Pukat UGM Sarankan Pansel Coret Nama Capim dan Cadewas KPK Bermasalah

Calon yang berasal dari unsur APH juga tidak diberi kekhususan.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mendatangi kantor KPK beberapa waktu lalu. Foto: HFW
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mendatangi kantor KPK beberapa waktu lalu. Foto: HFW

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berpesan kepada panitia seleksi (pansel) untuk mencoret nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang bermasalah, serta jangan memberi kekhususan bagi calon dari unsur aparat penegak hukum (APH).

"Saya meminta kepada pansel untuk benar-benar serius memerhatikan masukan dari masyarakat. Di dalam melakukan tes wawancara nantinya, harus benar-benar menguji setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing capim dan calon dewas itu," kata Zaenur seperti dikutip Antara, Jumat (13/9).

Pukat UGM menilai, masih terdapat sejumlah nama yang lolos tes asesmen capim dan calon dewas KPK yang bermasalah. Zaenur mengatakan, jika nama-nama yang bermasalah tersebut tetap diloloskan, maka berisiko untuk KPK ke depannya.

Baca Juga:

Ia menyebut, capim dan calon dewas yang bermasalah berpotensi mencoreng nama lembaga antirasuah itu. Dikhawatirkan, KPK akan terpuruk, penuh permasalahan internal, pelanggaran kode etik, maupun permasalahan intervensi terhadap pimpinan.

"Siapa saja nama-nama yang bermasalah? Kalau nama per nama, biar kami sampaikan kepada pansel secara langsung; tetapi, pada prinsipnya, nama-nama yang bermasalah itu adalah nama-nama yang pernah diduga melanggar kode etik, pernah diduga memiliki catatan-catatan buruk di pekerjaan profesional mereka," ujar Zaenur.

Di samping itu, dia juga berpesan agar calon yang berasal dari unsur APH tidak diberi kekhususan. Hal ini karena Zaenur menilai, nama-nama yang lolos sejauh ini masih didominasi oleh unsur tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info