Pulang ke Indonesia, Ridwan Hakim Langsung Diperiksa
Aktual

Pulang ke Indonesia, Ridwan Hakim Langsung Diperiksa

FAT
Bacaan 2 Menit
Pulang ke Indonesia, Ridwan Hakim Langsung Diperiksa
Hukumonline

Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ridwan merupakan salah satu dari putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Ridwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi yang tengah disidik KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Senin (25/2).

Panggilan Ridwan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan KPK. Dalam pemanggilan pertama, Ridwan tak bisa hadir lantaran tengah berada di luar negeri. Kepergian Ridwan ke lluar negeri terjadi sehari sebelum ia dicegah oleh KPK.

Selain Ridwan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah Imron, Sabam, Yofa, Maria Elizabeth Liman, Abduh (ajudan Luthfi Hasan Ishaaq) dan Ahmad Zaky. Selain sejumlah saksi ini, di hari yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus ini.

Keempatnya adalah Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Keempatnya masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diduga sebagai suap. Fathanah dan Luthfi disangka sebagai penerima suap. Sedangkan Juard dan Arya diduga sebagai pemberi suap.

Tags:

Berita Terkait