Punya Aset Rp214,6 Triliun, Begini Ringkasan Rencana Merger 3 Bank BUMN Syariah
Berita

Punya Aset Rp214,6 Triliun, Begini Ringkasan Rencana Merger 3 Bank BUMN Syariah

Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait, baik regulator pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Tiga bank syariah berstatus badan usaha milik negara (BUMN) PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis Bank Hasil Penggabungan. Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN.

Sesuai dengan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Melalui penggabungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing.

Tercatat, total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Dengan demikian Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. (Baca: Mengenal Faktor-faktor Penting Transaksi Merger dan Akuisisi)

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait baik regulator pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. (Baca: Respons OJK Soal Merger Tiga Bank BUMN Syariah)

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, mengatakan seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.  

“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Hery, Rabu (21/10).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait