Puspa meraih gelar Sarjana Hukum dengan predikat cum laude dari Universitas Padjadjaran. Semasa kuliah, ia meraih beberapa prestasi dalam moot court atau kompetisi peradilan semu, yang bertema kepailitan dan kekayaan intelektual.
Sebelum bergabung dengan M&T, ia mengawali karier dengan bekerja di salah satu boutique law firm di Jakarta. Kala itu kantornya banyak membantu klien dalam bidang shipping, pertambangan, serta kasus-kasus litigasi.
Tak hanya soal korporasi, ibu satu anak ini juga pernah terlibat dalam suatu audiensi dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Ia berdiri di samping para ibu yang menjalani pernikahan campur untuk memperjuangkan hak asuh anak yang dilahirkan di luar Indonesia. Puspa juga ikut mendorong Indonesia melakukan ratifikasi konvensi Civil Aspects of International Child Abduction (HCCH 1980, Child Abduction Convention).
Bergabung dengan M&T di tahun 2017 sebagai trainee associate, Puspa banyak terlibat dalam berbagai transaksi dan memberikan nasihat hukum yang menyangkut bermacam-macam sektor. Mulai dari perbankan, asuransi, ketenagakerjaan, pariwisata, perdagangan, serta teknologi informasi dan perlindungan data pribadi.
Berbekal pengalamannya yang kaya, Puspa kemudian mendapatkan kepercayaan menjadi Senior Associate. Dia kini sudah dipandang mahir dalam menangani berbagai macam transaksi dan memberikan nasihat hukum di bidang keuangan, merger dan akuisisi, serta perlindungan data.
Puspa mengaku dirinya beruntung bahwa firma hukum tempatnya bekerja memberikan ruang dan waktu kepada para associate untuk mempelajari berbagai bidang hukum, di luar main expertise associate. Dia bersyukur mendapatkan banyak pelatihan di luar aspek hukum, seperti di bidang akuntansi dan perpajakan. Bahkan, berkesempatan untuk berinteraksi dan bertukar ilmu dengan pengacara-pengacara di luar Indonesia untuk menambah pengetahuan.
Kesempatan yang diberikan pun ia manfaatkan sebaik mungkin hingga pernah mengemban jabatan sebagai salah satu anggota komite organisasi pengacara muda Drew Network Asia (DNA-Y) bersama dengan tujuh pengacara lainnya, yang tersebar di beberapa negara di Asia Tenggara.
















