Qatar Buka Ribuan Lowongan Kerja Bagi TKI
Berita

Qatar Buka Ribuan Lowongan Kerja Bagi TKI

Perhatikan kondisi pekerja di sana. Diduga untuk kebutuhan persiapan Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Qatar Buka Ribuan Lowongan Kerja Bagi TKI
Hukumonline
Qatar membutuhkan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal dan profesional. Hal itu disampaikan Menakertrans, Muhaimin Iskandar, usai menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia di Jakarta kemarin. Lowongan kerja yang tersedia seperti pekerjaan di sektor minyak dan gas, perawat, pariwisata, IT dan konstruksi. Berbagai jenis pekerjaan itu menjanjikan upah yang tinggi.

"Kita terus mendorong peningkatakan jumlah penempatan TKI formal yang bekerja di Qatar . Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan di Qatar," kata Muhaimin usai menerima kunjungan Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi di Jakarta, Selasa (04/2).

Kemenakertrans memperkirakan lebih dari 40 ribu pekerja migran Indonesia bekerja di Qatar. Sebagian bekerja di industri minyak dan gas. Tetapi ada juga pekerja rumah tangga. Pada 2013, jumlah pekerja migran Indonesia yang terdaftar di KBRI Doha sebanyak 6.716 orang. Dari jumlah itu 6.615 orang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) atau sektor domestik. Sisanya bekerja sebagai profesional dan pekerja terlatih.

Selain itu Muhaimin meminta pemerintah Qatar untuk memperkuat kerjasama dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sektor domestik. Ia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai pertemuan dengan negara-negara penempatan untuk membahas pemenuhan hak-hak dasar pekerja migran Indonesia sektor domestik.

Muhaimin menjelaskan hak-hak normatif pekerja migran Indonesia yang harus dipenuhi diantaranya mendapat akses komunikasi. Baik kepada keluarga atau perwakilan RI. Kemudian hak mendapat libur satu hari dalam sepekan dan memegang paspor sendiri. Lalu mendapat jaminan pembayaran upah setiap bulan lewat bank, dan perjanjian kerja yang bisa diakses secara elektronik.

Muhaimin mengatakan untuk memperbaiki sistem penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik, diberikan pelatihan keterampilan selama 300-400 jam sebelum pemberangkatan. Pelatihan itu disesuaikan dengan kualifikasi pekerjaan seperti penjaga bayi, koki, pranata rumah tangga, dan sopir.

"Pembenahan yang sedang dilakukan dapat memberikan win-win-solution bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI. Artinya tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik lebih terlindungi dan pengguna mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas," papar Muhaimin.

Duta besar Qatar untuk Indonesia, Ahmad Abdullah Ahmad Gholo Al-Muhanedi, mengatakan Pemerintah Qatar meminta bantuan kepada Indonesia untuk menggenjot pengiriman pekerja migran Indonesia sektor formal. "Peluang kerja di sektor formal di Qatar masih terbuka lebar. Kami membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia untuk menduduki jabatan formal di sejumlah sektor tersebut. Kami juga akan memprioritasikan TKI tersebut untuk menduduki sejumlah jabatan," tandasnya.

Tak ketinggalan Ahmad Abdullah menyebut Qatar banyak membutuhkan tenaga kerja karena banyak ekspatriat yang menetap menjadi penduduk. Saat ini, terdapat lebih dari 1 juta penduduk ekspatriat dari dua juta penduduk yang harus dilayani pemerintah Qatar.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan banyaknya lowongan kerja di Qatar berkaitan dengan posisi Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Dalam rangka itu pemerintah Qatar membutuhkan banyak pekerja migran untuk membangun persiapan perhelatan sepak bola internasional itu seperti membangun stadion.

Ironisnya, kondisi pekerja migran yang membangun stadion itu memprihatinkan. Oleh karenanya Migrant Care bersama organisasi internasional yang menentang perbudakan modern, Walk Free, berkampanye agar tidak ada perbudakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan piala dunia itu. "Qatar membutuhkan banyak pekerja migran untuk membangun stadion, jadi kami menyerukan agar tidak ada praktik perbudakan," urainya.

Terkait kondisi pekerja migran Indonesia sektor domestik, Anis menjelaskan di Qatar sama seperti negara Timur Tengah lainnya. Misalnya, berlaku sistem Kaffalah yaitu paspor pekerja migran dipegang majikan. Padahal, paspor itu sangat penting bagi pekerja migran karena sebagai identitas diri. Selain itu Anis mencatat ada seorang pekerja migran Indonesia yang terancam hukuman mati di Qatar.

Atas dasar itu Anis menekankan kepada pemerintah Indonesia agar cermat dalam menjalin kerjasama perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke Qatar. Misalnya, harus ada pejanjian kerja untuk melindungi pekerja migran Indonesia sektor domestik.
Tags: