Mengingat pentingnya peran dan kontribusi advokat dalam proses penegakan hukum, Eman berharap advokat tak melakukan cara-cara tidak terhormat mempengaruhi putusan hakim. Acapkali putusan hakim bisa berubah karena lobi yang dilakukan advokat. “Tak ada artinya kalau putusan hakim bisa diperjualbelikan,” kata Eman.
“Advokat harus tegakkan hukum secara profesional,” tambah JM Muslimin, akademisi hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Apa yang disampaikan Otto Hasibuan, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Eman Suparman baru merupakan gagasan. Kuncinya ada di tangan para advokat. Ironisnya, kalangan advokat masih berkutat pada perpecahan organisatoris, termasuk organisasi Ikatan Advokat Indonesia.
















