Ratusan Anak NTT Korban Trafficking Berada di Malaysia
Aktual

Ratusan Anak NTT Korban Trafficking Berada di Malaysia

Jumlah 251 TKI ilegal yang berada di Malaysia tersebut dilakukan oleh tujuh jaringan pelaku human trafficking atau perdagangan manusia baik yang berada di NTT, Medan, Batam dan Aceh.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Kalau untuk di Medan, Batam dan Aceh jumlah mereka mencapai 200 orang dengan tidak memiliki KTO asli serta dokumen-dokumen yang lengkap," tuturnya.
Untuk memulangkan 200 TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan manusia di tiga daerah itu, Kapolda mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengurus kepulangan mereka.
Data tahun 2015-Juli 2016 kurang lebih 2279 korban perdagangan manusia berhasil dikirim ke dalam dan luar negeri oleh tujuh jaringan tersebut.
E. Widyo Sunaryo berharap masalah human terafficking ini bisa segera ditanggani sehingga NTT tidak lagi menjadi pusat perdagangan manusia.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mendata sebanyak 251 anak di bawah umur korban perdagangan manusia (trafficking) berstatus tenaga kerja Indonesia ilegal asal Nusa Tenggara Timur, berada di negeri Jiran, Malaysia."Selama sebulan ini kami sudah mendatanya dan menemukan 251 TKI ilegal asal NTT yang berkisar dari 14 hingga 17 tahun sedang berada di Malaysia dengan hanya memegang dokumen-dokumen palsu," kata Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo kepada wartawan dalam jumpa pers yang terjadi di Markas Polda NTT, Kamis Sore.Jumlah 251 TKI ilegal yang berada di Malaysia tersebut dilakukan oleh tujuh jaringan pelaku human trafficking atau perdagangan manusia baik yang berada di NTT, Medan, Batam dan Aceh.
Tags: