Rebutan Klien, Advokat Berseteru di Pengadilan
Terbaru

Rebutan Klien, Advokat Berseteru di Pengadilan

Tergugat mempertanyakan mengapa sengketa tak diajukan dahulu ke Dewan Kehormatan Pusat.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Memang Abang pernah dampingin klien itu, tapi Abang masuk setelah klien mencabut kuasa ke Henri. Setelah dicabut baru Abang bela (klien). Dan kalau dibaca di berkas gugatan, tuntutan ke Abang itu apa. KAI juga digugat apa hubungannya, memang sebagai turut tergugat tapia pa hubungannya, selama ini kita menjaga etika,” kata Erman kepada Hukumonline, Selasa (21/6).

Erman menjelaskan bahwa sebelumnya Henri pernah melakukan kerja sama penanganan klien dimaksud bersama Zeesha (anak) dan Guffi. Sementara dirinya tak pernah menangani perkara klien secara bersama-sama dengan Henri. Sebelum gugatan dilayangkan, Erman menyebut tak ada komunikasi dan dirinya tak pernah bertemu secara tatap muka dengan penggugat, hanya sebatas berbalas pesan di Whatsapp.

Selain itu Erman juga mempertanyakan alasan Henri melayangkan gugatan ke PN Pusat. Padahal advokat sendiri punya wadah penyelesaian sengketa kode etik di Dewan Kehormatan Pusat.

“Mengapa tidak ajukan ke Dewan Kehormatan dahulu sebelum gugatan,” ungkap Erman.

Untuk langkah ke depannya, Erman berencana akan menghadiri sidang lanjutan. Erman berharap persoalan sekaligus bisa menjadi pembelajaran bagi advokat-advokat muda.

Tags:

Berita Terkait