Suasana kegiatan keseharian para anak didik di Lembaga Khusus Pembinaan Anak (LKPA) Tangerang, mulai dari hobi ngoprek automotif, menjahit, bermusik, melukis, cukur rambut dan lainnya, Kamis (21/7).
Guna melakukan transformasi sistem perlakuan terhadap anak yang terkendala masalah hukum, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM merubah Lembaga Pemasyarakatan Anak (Lapas Anak) menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Ilustrasi suasana lapas.