Regulasi Maritim Ambivalen, Pelayaran Indonesia Makin Merosott
Berita

Regulasi Maritim Ambivalen, Pelayaran Indonesia Makin Merosott

Ketua Umum DPP INSA (Indonesia National Shipowner Association) Firdaus Wajdi berpendapat berbagai ketentuan hukum mengenai pelayaran bukanlah merupakan pembinaan dari Pemerintah. Karena regulasi maritim ambivalen, pelayaran Indonesia makin melorot.

Muk/APr
Bacaan 2 Menit

Contoh lainnya adalah ketentuan keagenan kapal yang mewajibkan perusahaan pengakutan untuk memiliki kapal sendiri, yang seharusnya berlaku tanggal 5 Oktober 2001 lalu, setelah ditunda dua tahun ditunda. Namun kemudian, ujar Chandra Motik, ketentuan ini ditunda kembali berlakunya selama untuk dua tahun ke depan.

Chandra Motik berpendapat bahwa ketentuan ini sebenarnya bagus sekali jika memang ingin jasa pengangkutan dan pelayaran di Indonesia maju. Ia menyadari bahwa dari sisi keagenan, tentunya merasa tidak perlu memiliki kapal untuk menjalankan usahanya. Namun dalam jangka panjang, kerugianlah yang akan timbul jika ketentuan ini tidak dilaksanakan karena akan memboroskan devisa.

Gulung tikar

Soal persyaratan pemilik kapal ini, memang menjadi dilema tersendiri. Dengan kondisi perekonomian yang carut-marut serta daya saing yang semakin rendah, juga melemahkan posisi perusahaan pengangkutan di Indonesia. Ujung-ujungnya, jika persyaratan ini diberlakukan, konon dipastikan banyak perusahaan pengangkutan ataupun agennya yang gulung tikar.

Pada kesempatan yang sama, Baren Th. Saragih, Sekretaris Umum INSA berpendapat meskipun kebanyakan regulasi pelayaran kurang kondusif, ada beberapa peraturan yang dinilainya cukup bagus. Di antaranya adalah mekanisme pendaftaran kapal secara terbuka yang berlaku saat ini.

Ia menyambut baik wacana tentang status kapal yang belum sepenuhnya di daftarkan di Indonesia. "Syukurlah meskipun wacana ini belum bergaung secara penuh, tetapi kebijakan Ditjen Perhubungan Laut yang memperboleh bahwa kapal-kapal yang hire-purchase baru 40% terbayar pun sudah boleh di bendera Indonesiakan, " ungkap Baren.

Tags: