Hari ini (16/11), Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra dijadwalkan akan menyerahkan hasil rekomendasi akhir. Selama dua pekan, Tim yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution ini telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Kabareskrim non aktif Susno Duaji, dan Anggodo Widjojo, yang menjadi tokoh utama dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pekan lalu, Tim Verifikasi telah menghasilkan rekomendasi sementara. Tim menyatakan kasus Bibit-Chandra tidak didukung oleh bukti yang kuat. Polri, menurut Tim Verifikasi, dinilai terlalu memaksakan karena menggunakan pasal-pasal sangkaan 'karet'.
















