Respons KPK Soal Putusan Kasasi MA di Kasus Edhy Prabowo
Terbaru

Respons KPK Soal Putusan Kasasi MA di Kasus Edhy Prabowo

KPK menghormati setiap putusan peradilan, termasuk putusan Kasasi MA terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RES
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: RES

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya menghormati putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prbowo yang terlibat dalam perkara korupsi.

“Kami menghormati setiap putusan peradilan, termasuk putusan Kasasi MA terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Saat ini kami belum menerima pemberitahuan resmi putusan dimaksud. Segera setelah kami terima akan kami pelajari putusan lengkapnya tersebut,” ungkap Ali, Kamis (10/3). 

Dia menyampaikan pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh elemen masyarakat khususnya komitmen dari penegak hukum itu sendiri. “Korupsi sebagai musuh bersama dan kejahatan luar biasa maka cara-cara pemberantasannya pun dilakukan dengan cara yang luar biasa,” ungkap Ali. 

Satu di antaranya tentu bisa melalui putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang.

Baca:

“Karena pemberian efek jera merupakan salah satu esensi penegakkan hukum tindak pidana korupsi, yang bisa berupa besarnya putusan pidana pokok atau badan, serta pidana tambahan seperti uang pengganti ataupun pencabutan hak politik. Oleh karenanya, putusan Majelis Hakim seyogyanya juga mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime,” pungkas Ali.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.

Tags:

Berita Terkait