Dia juga menjelaskan terdapat kewajiban bagi penyelenggara untuk menyediakan data dan informasi penting terkait profile start-up company, seperti aspek legal, disclosure, serta profil risiko wajib disediakan dalam website penyelenggara. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk memberi informasi kepada para calon pemodal, sebelum pemodal memutuskan untuk berinvestasi dengan cara membeli saham dari start-up company tersebut.
“Untuk memantau kinerja dan risiko investasinya, pemodal dapat memperoleh informasi secara berkala melalui publikasi informasi berkala yang dilakukan start-up company dalam situs web,” jelas Sekar.
















