Saksi Bansos: Setor Fee Dulu, Pembayaran Kemudian
Berita

Saksi Bansos: Setor Fee Dulu, Pembayaran Kemudian

Pembayaran akan tertahan jika fee 12 persen tidak disetor.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman mengakui pernah menemui mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan itu untuk membahas terkait tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama. Karena PT Pesona Berkah Gemilang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bantuan sosial (bansos) dari PT Tiga Pilar Agro Utama.

“Saya sampai di Cawang itu awalnya saya nggak boleh masuk atas nama PT Pesona. Jadi (kemudian) saya bilang Tiga Pilar, asisten Pak Joko (antarkan) sampai ke atas, ketemu Pak Joko,” kata Abdurrahman saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta dengan terdakwa Harry Van Sidabukke, Rabu (31/3).

Matheus Joko merupakan PPK pada Kemensos pada proyek pengadaan Bansos yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Abdurrahman melanjutkan, dalam pertemuan itu membicarakan soal tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama. Karena selama kurang lebih satu bulan lamanya, tagihan dari PT Tiga Pilar Agro Utama belum dibayarkan.

“Pak, saya mau tanya mengenai tagihan kenapa ko belum keluar, katanya cuma sebentar cuma 14 hari kerja. Tapi sudah lama sekali sudah satu bulan lebih kita belum dibayar Tiga Pilar ini,” ujar Abdurrahman mengutip perkataan Joko ketika itu.

Abdurrahman menyampaikan, Matheus Joko Santoso saat itu menyampaikan PT Tiga Pilar Agro Utama harus menyelesaikan terlebih dahulu pembayaran fee sebesar 12 persen. Perusahaan tersebut diketahui mendapat jatah pengadaan 115 ribu paket bansos Covid-19 untuk tahap 9,10, tahap komunitas dan tahap 12.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih mengaku, mendapat informasi dari Abdurrahman kalau Matheus Joko Santoso belum menerima fee sebesar 12 persen. Permintaan itu disampaikan, saat Abdurrahman bertemu dengan Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur. (Baca: Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari?)

“Jadi saat itu Pak Abdurrahman telah menghadap Joko dan Pak Ian, jadi dia menghadap ke kantor saya. 'Bu yang dibilang Pak Ian, kata Pak Joko yang fee 12 persen belum terima sama sekali,” terang Sona.

Tags:

Berita Terkait