"Saya sampaikan, 'Om, uangnya sudah saya kasih.' 'Oh ya, oke,' " kata Ferry menirukan respons Febrie.
Jaksa juga mendalami komunikasi Ferry dengan Febrie mengenai uang dari Tan Kian. Ferry membenarkan bahwa Febrie pernah memintanya untuk "mendinginkan" uang tersebut terlebih dahulu. Ferry memahami istilah itu sebagai perintah untuk membiarkan uang tersebut sampai keadaan tenang.
"Didinginkan itu maksudnya dibiarkan dulu sampai keadaan tenang," kata Ferry.
Ferry turut mengakui telah melaporkan seluruh rangkaian peristiwa kepada Febrie, mulai dari permintaan bantuan Tan Kian, pembicaraan nominal uang, penerimaan uang, hingga penyerahannya kepada Nurman Herin.
Tim Hukum Febrie Membantah
Menanggapi kesaksian tersebut, penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menilai sejumlah tuduhan dalam surat dakwaan justru terkoreksi melalui keterangan Ferry. Menurutnya, terdapat bagian dakwaan yang menyebut uang yang diterima Ferry melalui kantor Prime Solution diperuntukkan bagi Febrie. Namun, ia menilai keterangan saksi justru menunjukkan bahwa uang tersebut merupakan kepentingan Ferry sendiri.
"Kalau kita simak secara hati-hati, beberapa tuduhan di dakwaan itu mental dari keterangan saksi tadi," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di sela-sela sidang.
Ia juga mempertanyakan keabsahan sejumlah alat bukti yang dihadirkan jaksa, termasuk percakapan WhatsApp dan foto uang dolar Singapura. Menurutnya, bukti elektronik harus melalui proses autentikasi, termasuk pemeriksaan digital forensik.
"Kalau itu bukti elektronik, maka harus ada digital forensik," tegasnya.
Febri mempertanyakan alasan jaksa tidak melakukan proses digital forensik terhadap bukti-bukti tersebut. Ia menilai autentikasi diperlukan untuk memastikan waktu, tempat, serta keaslian bukti yang diajukan dalam persidangan.
















