Sambut AEC, IBI Tingkatkan Kompetensi Bankir
Berita

Sambut AEC, IBI Tingkatkan Kompetensi Bankir

Dengan menambah tiga bidang SKKNI bagi para bankir.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Sambut AEC, IBI Tingkatkan Kompetensi Bankir
Hukumonline
Sektor perbankan mulai membenah diri dalam menyambut ASEAN Economic Community (AEC) pada 2020 nanti. Pembenahan tersebut digawangi oleh Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Ketua Umum IBI Zulkifli Zaini mengatakan, penambahan tiga bidang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jadi agenda utama pembenahan di sektor perbankan.

Ketiga SKKNI tersebut meliputi bidang credit, funding and service dan operation. Menurut Zulkifli, tiga bidang SKKNI tersebut penting bagi bankir dalam menyambut ASEAN Economic Community di sektor perbankan pada 2020 mendatang. Ia percaya penguatan modal, teknologi dan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor penting untuk memperkuat sektor perbankan.

"Modal, teknologi dan SDM merupakan bekal penting bagi perbankan nasional untuk bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Zulkifli di Jakarta, Senin (6/1).

Pentingnya perkuat permodalan, lanjut Zulkifli, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/26/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Sedangkan untuk penguasaan teknologi, penting mengingat ke depan pertumbuhan masyarakat dalam hal informasi serta ketergantungan terhadap software sangat pesat.

"Di samping kecukupan modal dan penguasaan teknologi, pengelolaan SDM akan menjadi hal critical agar perbankan nasional tetap eksis mengingat industri perbankan membutuhkan skill dan kapabilitas yang tinggi," tutur Zulkifli.

Menurutnya, dengan berlakunya ASEAN Economic Community, maka intensitas persaingan di sektor perbankan akan semakin berat. Sehingga, ke depan tantangan bankir dalam menyediakan jasa atau produk perbankan akan semakin kompleks. Ia percaya, peningkatan SKKNI dengan menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi cara jitu dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Di tempat yang sama, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenakertrans, Abdul Wahab, mengakui bahwa sektor perbankan memegang peranan yang sangat penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut ditandai dengan adanya fungsi utama bank sebagai lembaga intermediasi antara debitur dan kreditur.

Bahkan, keberadaan perbankan penting sebagai lembaga pembiayaan bagi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan iklim usaha dan iklim investasi maupun dalam rangka penciptaan lapangan kerja. "Meningkatnya  arus peredaran uang di dalam negeri menjadikan sektor perbankan sebagai sektor yang paling strategis dalam perdagangan dan pembangunan," kata Wahab.

Atas dasar itu, kata Wahab, Indonesia harus memiliki perbankan yang kuat dan sehat. Agar hal ini bisa tercapai, setidaknya perbankan nasional memiliki SDM yang kompeten, khususnya dalam menata industri. Menurutnya, SDM perbankan atau yang disebut bankir, merupakan tulang punggung dalam menjalankan kegiatan operasional suatu bank.

Wahab mengatakan, SDM perbankan tersebut harus memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan atau  transaksi sehingga menentukan sukses atau tidaknya suatu bank. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah secara terus menerus, baik melalui pengalaman kerja, maupun pelatihan.

Wahab melanjutkan, agar terciptanya SDM perbankan yang baik, perlunya program yang strategis yang terkait dengan pengembangan SDM, yakni SKKNI. Menurutnya, SKKNI merupakan salah satu tolok ukur terhadap kualitas ketenagakerjaan secara nasional. Bahkan, SKKNI bisa diartikan sebagai jaminan kualitas (quality insurance) terhadap tenaga kerja. 

"Karena standar kompetensi merupakan tolok ukur dan quality insurance terhadap tenaga kerja kita, maka perananya menjadi sangat strategis dalam konstalasi persaingan antar negara saat ini," ujar Wahab. 

Ia sepakat, peningkatan kompetensi kerja bagi bankir penting dalam menyambut berlakunya komunitas masyarakat ASEAN. Menurut Muhaimin, berlakunya ASEAN Economic Community membuat persaingan di bisnis perbankan tak lagi bersifat lokal, tetapi regional dan bahkan internasional. 

"Saya yakin bahwa saat ini, kita semua sudah melihat menjamurnya bank-bank asing dalam memberikan pelayanan kepada nasabah di dalam negeri.  Tentunya bank asing tersebut juga mengikutsertakan tenaga kerja asing," kata Wahab.

Masuknya tenaga kerja asing tersebut semakin menambah ketatnya persaingan di bisnis perbankan. Atas dasar itu, peningkatan kompetensi kerja bagi bankir lokal penting untuk mengembangkan dunia perbankan lebih baik lagi.

"Untuk itu saya mengajak kepada kita semua, agar segera membuat perencaan dan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Perencanaan dan penyiapan tersebut antara lain dilakukan dengan pengembangan SKKNI," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait