Sebuah Kisah Sukses Klinik BPJS Kesehatan
Berita

Sebuah Kisah Sukses Klinik BPJS Kesehatan

Ingin melayani pasien 24 jam.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
BPJS Kesehatan. Foto: RZK
BPJS Kesehatan. Foto: RZK
Kalau ingin melihat layanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang terbilang berhasil datanglah ke Klinik Griya Melati Diagnostik (GMD) Malang, Jawa Timur. Klinik ini adalah fasilitas kesehatan tingkat primer yang jadi provider BPJS Kesehatan.

Sejak beroperasi secara penuh 1 Januari 2015, BPJS Kesehatan disambut antusias oleh masyarakat. Itu terlihat dari jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan yang terus meningkat dan tercatat per Juli 2015 jumlah peserta mencapai 147 juta jiwa. Antusiasme masyarakat terhadap BPJS Kesehatan juga nampak dari kunjungan peserta ke berbagai fasilitas kesehatan baik tingkat primer seperti klinik dan puskesmas serta rujukan seperti RS.

General Manager klinik GMD, Asri Anggun Lestari, menjelaskan saat ini klinik GMD mengelola 27 ribu peserta BPJS Kesehatan. Jumlah peserta yang ditangani klinik GMD itu sudah maksimal. “Kami tidak boleh menambah peserta lagi. Padahal masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang ingin bergabung dengan klinik GMD,” kata General Manager GMD, Asri Anggun Lestari, di Malang, Kamis (27/8).

Asri mengatakan klinik yang dipimpinnya itu melayani pasien mulai pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB. Guna memenuhi persyaratan kinerja sebagaimana ditetapkan BPJS Kesehatan, klinik tersebut didorong memberi pelayanan kepada pasien setiap hari 24 jam.

Apalagi BPJS Kesehatan telah menerbitkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 02 Tahun 2015 tentang Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Regulasi itu mengatur agar faskes tingkat pertama wajib melayani peserta 24 jam.

Namun, Asri menjelaskan untuk melayani peserta 24 jam tidak cocok digunakan di klinik GMD. Klinik yang sebelumnya menjadi provider PT Askes itu mengatakan pernah membuka pelayanan 24 jam, tapi cenderung tidak efektif. Sebab, sangat jarang pasien menyambangi klinik malam hari. Jika terjadi keadaan darurat peserta biasanya langsung ke RS, tidak ke klinik.

Asri mengatakan klinik GMD mengganti pelayanan 24 jam itu dengan membuka pelayanan di hari Minggu. Dengan begitu operasional klink GMD mulai dari Senin sampai Jumat dan Minggu. Hari Sabtu, klinik GMD libur. “Hari Minggu, peserta yang berkunjung ke klinik GMD tergolong ramai,” katanya.

Klinik GMD tidak hanya ramai dikunjungi peserta BPJS Kesehatan tapi juga dari peserta asuransi lain. Asri mengatakan pihaknya menjalin kerjasama dengan asuransi selain BPJS Kesehatan dan perusahaan yang melakukan tes kesehatan terhadap pekerjanya. Fasilitas yang tersedia di klinik GMD diantaranya apotik, laboratorium, alat panoramic dan radiologi.

Terpisah, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Purnawarman Basundoro, mengatakan Peraturan BPJS Kesehatan No. 02 Tahun 2015 intinya mendorong semua pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan. Misalnya, pemerintah daerah dan dinas kesehatan didorong untuk menambah jumlah dokter agar sesuai dengan rasio jumlah penduduk.

Pembayaran kapitasi untuk faskes tingkat pertama mengacu pada norma-norma yang mampu dipenuhi oleh faskes tersebut. Misalnya, jumlah dokter dan waktu pelayanan atau operasional minimal delapan jam sehari setiap hari kerja. “Jika faskes tingkat primer itu mampu memenuhi norma-norma tersebut maka tidak akan ada penurunan besaran kapitasi terhadap faskes tersebut,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait