Segera Daftar! Peringatan ke-6 ICC Indonesia Arbitration Day Hadirkan Pembicara Top
Terbaru

Segera Daftar! Peringatan ke-6 ICC Indonesia Arbitration Day Hadirkan Pembicara Top

Terdapat empat sesi diskusi dan pelatihan yang bakal diisi oleh sejumlah narasumber berkompeten, profesional dan terkemuka.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Nah, topik diskusi sesi pertama bertajuk ’What comes before an egg? – A Prelude to Arbitral Procedures’. Dalam sesi ini akan membahas bagaimana para pihak dan penasihat hukum dapat mencegah perselisihan dan mengelola prosedur pra-arbitrase. Diskusi panel bakal mengkaji aspek-aspek penting dari pencegahan perselisihan dan strategi pra-arbitrase.

Para pemateri akan berbagi pandangan mengenai berbagai isu umum dan hambatan yang acap kali harus diatasi para pihak sembari berupaya menjaga waktu dan biaya agar tetap efisien. Terdapat empat orang pemateri top dan berkompeten yang bakal hadir pada sesi ini.

Yakni, Fathurahman P Ng J, Division Head – Legal Counsel and Compliance PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Julie Raneda, Partner International Arbitration Group & Managing Partner, Schellenberg Wittmer. Kemudian ada Daniel Lubis, Of Counsel & Head of Indonesia Desk, Premier Law in joint law venture with RPC, dan  Tay Peng Cheng, Head of the Energy, Projects & Construction Practice, WongPartnership.

Selanjutnya, topik sesi kedua yaitu Welcoming change of tides: New developments in arbitration law and practice in Indonesia. Dalam diskusi ini akan membahas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.

Perma dipandang sebagai perkembangan positif dari praktik arbitrase di Indonesia. Pasalnya Perma memberikan lebih banyak kejelasan dan panduan mengenai beberapa ketentuan dalam UU No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Para pemateri dalam sesi ini antara lain Maralda Kairupan, Senior Vice President of Legal Semen Indonesia, Theodoor Bakker, Senior Foreign Counsel Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Mahareksha S. Dillon, Partner SSEK dan Windri Marieta, Partner Marieta & Mauren.

Tema diskusi sesi ketiga yaitu “Tic-Tech-Toe: How to best leverage technology in dispute resolution”. Pada sesi ini akan membahas pemanfaatan teknologi dalam penyelesaian sengketa. Di sesi ini akan membahas  laporan the ICC Commission on Arbitration & ADR Report on Leveraging Technology for Fair, Effective, and Efficient International Arbitration Proceedings (“Commission Report”) yang diterbitkan pada 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info