Mengutip artikel yang ditulis Ahmad Fikri Assegaf berjudul “Besar Itu Perlu: Perkembangan Kantor Advokat di Indonesia dan Tantangannya” (Jakarta : Jurnal Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal. Volume VII/Edisi, 10 Juli-Desember 2015), setidaknya ada beberapa kantor hukum yang lahir di era 1980-1990an atau bisa disebut sebagai generasi kedua. Di era 1980-an yaitu Kusnandar & Co (KC) pada 1980; Makarim & Taira (M&T) pada 1980; Tumbuan & Partners (TP) pada 1981; Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS) pada 1985; Lubis, Santosa, Maulana (LSM) pada 1986; Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP) pada 1989. Era 1990-an lahir firma hukum bernama Kartini Muljadi & Rekan (KMR) pada 1990; Suwito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) pada 1992; Dermawan and Co (DNC) pada 1996. Liputan khusus kali kedua ini mencoba mengulas sejarah, perkembangan, kiprah, beberapa kantor advokat/firma hukum modern era 1980-1990 yang sebagian lahir dari “rahim” ABNA dan MKK. Ada cerita menarik mengenai dinamika, pasang-surut masing-masing kantor hukum hingga keluar-masuk partner dan mendirikan firma hukum baru. Tentu, setiap dinamika itu "syarat" nilai, prinsip yang membuat beberapa kantor hukum itu tetap eksis hingga kini.