Foto

Sekretaris MA Hasbi Hasan Akhirnya Ditahan KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Hasbi Hasan diduga menerima bagian uang sebesar Rp3 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana (ID) Heryanto Tanaka melalui eks Komisaris Independen PT Wika Beton (WB) Dadan Tri Yudianto sebagai 'Suntikan Dana' untuk membantu penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkat kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana di MA.
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Hasbi Hasan diduga menerima bagian uang sebesar Rp3 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana (ID) Heryanto Tanaka melalui eks Komisaris Independen PT Wika Beton (WB) Dadan Tri Yudianto sebagai 'Suntikan Dana' untuk membantu penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkat kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana di MA.
Tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Hasbi Hasan diduga menerima bagian uang sebesar Rp3 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana (ID) Heryanto Tanaka melalui eks Komisaris Independen PT Wika Beton (WB) Dadan Tri Yudianto sebagai 'Suntikan Dana' untuk membantu penanganan perkara pidana dan perdata pada tingkat kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana di MA.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang