Serikat Buruh Minta DPR Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM
Terbaru

Serikat Buruh Minta DPR Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan BBM

Secara resmi serikat buruh yang tergabung dalam Aspek Indonesia telah menyurati 9 fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM ini.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM menuai protes banyak kalangan terutama kalangan serikat buruh. Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengecam kebijakan tersebut karena terkesan dipaksakan di tengah kehidupan ekonomi masyarakat masih terpuruk. “Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi, dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mirah ketika dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Sepatutnya pemerintah memberikan subsidi kepada rakyat, jangan malah merasa terbebani dengan subsidi tersebut. Program subsidi merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah menjalankan mandat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat. Langkah yang ditempuh Aspek Indonesia untuk mendorong dibatalkannya kenaikan harga BBM yakni melayangkan surat kepada 9 fraksi di DPR. Surat itu intinya meminta pimpinan partai politik yang ada di DPR untuk mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.

“Surat ASPEK Indonesia ditujukan kepada pimpinan dan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan,” beber Mirah.

Baca Juga:

Senada, Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan organisasinya menolak kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah. Kebijakan itu membuat harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax naik dari Rp12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Iqbal mencatat setidaknya 2 hal terkait kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan BBM semakin menurunkan daya beli masyarakat terutama buruh yang saat ini anjlok 30 persen. Setelah kenaikan BBM daya beli buruh bertambah merosot jadi 50 persen. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Selain itu, Iqbal mengingatkan 3 tahun terakhir upah buruh tidak naik. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan menegaskan kenaikan upah minimum 2023 kembali menggunakan PP No.36 Tahun 2021 dimana besar kemungkinan upah minimum tahun 2023 tidak naik, seperti tahun sebelumnya.

Tags:

Berita Terkait