Setoran Fiskal BPPN 2003 Surplus 100 Miliar
Utama

Setoran Fiskal BPPN 2003 Surplus 100 Miliar

Badan Penyehatan Perbankan Nasional berhasil memenuhi target setoran fiskal tahun 2003 kepada pemerintah sebesar Rp26,1 triliun. Dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan senilai Rp26 triliun, setoran BPPN kepada pemerintah surplus Rp100 miliar.

Oleh:
Tri
Bacaan 2 Menit
Setoran Fiskal BPPN 2003 Surplus 100 Miliar
Hukumonline

Total Rp26,1 triliun yang disetorkan BPPN kepada pemerintah diupayakan melalui beberapa sumber. Pertama, dari Aset Manajemen Kredit (AMK) sebesar Rp12,85 triliun. Kedua, dari Aset Manajemen Investasi (AMI) sebesar Rp5, 17 triliun. Ketiga,  dari Bank Restructuring Unit (BRU) sebesar Rp9, 53 triliun, serta dari lain-lainnya seperti dari treasury yang nilainya sebesar Rp350 miliar.

Menurut Syafruddin, berbeda dengan tahun sebelumnya (2002,red), target BPPN Rp42,8 triliun dapat disetorkan pada bulan Oktober. Pada tahun ini, pencapaian target terjadi pada bulan-bulan terakhir ini. "Mungkin kalau dulu kami memiliki waktu yang cukup, serta aset-aset yang dijual punya cukup banyak dan besar dibandingkan sekarang," ucap Syafruddin.

Sehingga secara keseluruhan kontribusi  BPPN untuk negara, dalam hal ini APBN, adalah sebesar Rp163,2 triliun. Sedangkan untuk tahun 2004, BPPN sudah menargetkan pencapaian fiskal sebesar Rp5 triliun. "Tapi jangan lupa setoran Rp5 triliun hanya sampai dengan berakhirnya tugas BPPN pada 27 Pebruari 2003," jelas Syafruddin.

Pencapaian target BPPN ini sendiri, menurut Muhammad Syahrial selaku deputi ketua AMK BPPN, merupakan hasil dari kelanjutan program penjualan aset yang ada di BPPN. Tahun 2003, BPPN berhasil melakukan disposal program sebesar Rp52, 64 triliun, kemudian melalui penjualan aset strategis BPPN berhasil melakukan disposal sebesar Rp18,26 triliun dan penjualan aset properti terhadap 2.700 unit senilai Rp1,1 triliun.

"Ini semua memberikan kontribusi terhadap pencapaian target BPPN sebesar Rp12,8 triliun di AMI. Saya rasa ini merupakan hasil yang menggembirakan," papar Syahrial.

Recovery signifikan

Terkait dengan aset strategis, Syarial menjelaskan bahwa BPPN telah berhasil melakukan restrukturisasi aset-aset yang memberikan dampak yang cukup besar terhadap sektor riil, seperti Chandra Asri, Pabrik Gula Rajawali dan APP. Sementara untuk pelepasan aset properti, BPPN berhasil memberikan recovery yang signifikan yaitu average recovery rate-nya mencapai 120 persen dari nilai aset tersebut.

Sedangkan untuk BRU, menurut Deputi Ketua BPPN I Nyoman Sender, pencapaian BPPN diperoleh dari penjualan 71 persen saham Bank Danamon  sebesar Rp4,3 triliun. Kemudian, dari penjualan 20 persen saham Bank Niaga senilai Rp411 miliar. Dan terakhir dari penjualan 71 persen saham BII yang total yang diperoleh senesar Rp2,876 triliun.

Sementara untuk sisa tahun 2004, BPPN masih memiliki beberapa penawaran terhadap Bank Lippo serta Bank Permata. "Tapi  untuk Bank Permata sampai dengan saat ini memang belum mendapatkan persetujuan dari DPR," papar Sender.

Dari unit AMI, Deputi Ketua BPPN lainnya Taufik Mappaenre Maroef memaparkan, sampai dengan saat ini terjadi peningkatan kepatuhan para pemegang saham (debitur) terhadap kewajiban PKPS. Hal ini berbeda dengan sebelum pemerintah mengeluarkan Inpres No. 8 tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur Yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya.

"Sebelum lahirnya Inpres tingkat kepatuhan debitur hanya mencapai 92,3 persen. Atau hanya 3 saja yang dianggap comply. Tetapi setelah adanya Inpres, dari total 39 pemegang saham hanya 23 persen yang tidak kooperatif. Sisa mau melaksanakan kewajibannya, misalnya penyetoran tunai, atau pula yang menyerahkan SPH," ungkap Taufik.

Untuk itu, Ketua BPPN pada akhir keterangannya menerangkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat tanda lunas hutang dari lima debitur yang dianggap sudah lunas. "Ada empat yang sudah siap. Mungkin Senin atau selasa saya sudah menandatangani surat pelunasannya," papar Syafruddin.

Dari empat yang dianggap sudah lunas, ada dua yaitu Sudwikatmono (Bank Surya) dan The Nin King (Bank Dana Utama) yang rencananya pada Senin atau paling lambat Rabu pekan depan surat lunas hutangnya sudah terbit. Sementara dua lagi, karena tidak ada di tempat Hendra Liem (Bank Budi Internasional) dan Ibrahim Risjad (BANK RSI) baru akan diterbitkan nanti.

Hal ini dikemukakan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Tumenggung dalam keterangan persnya saat memaparkan hasil kinerja BPPN selama 2003. "Sampai dengan kemarin, kami sudah tuntaskan kewajiban kami kepada pemerintah," tutur Syafruddin yang didampingi para para deputinya (24/12).

Halaman Selanjutnya:
Tags: