Singapore Law Society-Kadin Bahas Perkembangan Hukum Indonesia
Berita

Singapore Law Society-Kadin Bahas Perkembangan Hukum Indonesia

Pertemuan diadakan terkait pertukaran informasi seputar hukum dan perkembangan ekonomi di Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

Singapore Law Society bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengadakan pertemuan di Jakarta, Jumat (30/8). Pertemuan antara kedua belah pihak dimaksudkan untuk bertukar informasi terkait perkembangan aspek hukum dan peraturan di Indonesia.

 

Menurut Chairman Indonesia Chamber of Commerce and Industry Singapore Commite, Michael Gautama, sebagai negara yang menanamkan investasi terbesar di Indonesia, Singapura kerap bersentuhan dengan hukum di Indonesia. Kerja sama antara kedua belah pihak pun sudah dilakukan sejak lama terkait investasi antara kedua negara.

 

Pertemuan ini kemudian menjadi semacam pertukaran informasi perkembangan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia demi kepentingan investasi. Hal ini sebagai bagian dari upaya lawyer Singapura untuk memberikan service kepada klien, baik berupa perjanjian perdagangan, investasi, maupun dispute.

 

“Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia, banyak perjanjian yang berdasarkan hukum Inggris dan banyak service di pakai di Singapura dan Kadin banyak kerja sama. Termasuk promosi Indonesia ke luar negeri, bawa investor masuk, trade, ekspor segala macam. Jadi para tim lawyer ingin mengerti keadaan lapangan, dan kedua mau kenalan guna memberikan servis ke perusahaan baik yang investasi ke Indonesia, trade, maupun dispute,” katanya kepada hukumonline.

 

Lebih jauh, dijelaskan jika Singapore Law Society mewakili para klien yang sudah berinvestasi dan yang akan berinvestasi ke Indonesia. Dalam hal ini, lawyer menjadi penghubung antara investor dan pihak Indonesia dan langkah ini penting untuk merangkul para lawyer dari Singapura agar pesan yang disampaikan kepada pengusaha luar negeri mendapatkan pandangan yang positif.

 

“Legal dari Singapura ingin mengetahui perkembangan-perkembangan terakhir dari aspek hukum dan peraturan di Indoensia. Tentu kita membicarakan bahwa kita di sini cukup maju dalam hal regulasi dan segala macam, sharing pengetahuan dan sharing knowledge saja karena sekarang dunia usaha ada cross border dan banyak aspek hukum regulasi yang mungkin mereka enggak tahu,” tambahnya.

 

Sementara itu, Partner pada Makarim & Taira S, Vincent Ariesta Lie menambahkan bahwa pertamuan antara kedua belah pihak dilakukan dalam rangka update tentang berbagai informasi dan perkembangan hukum di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait