Soal Penerapan Pajak Digital, Pemerintah Disarankan Belajar dari Negara Lain
Berita

Soal Penerapan Pajak Digital, Pemerintah Disarankan Belajar dari Negara Lain

Meski berpotensi terhadap penerimaan Negara, tetap diperlukan analisis mendalam terhadap kemungkinan-kemungkinan negatif yang muncul dari dampak pengenaan pajak terhadap hubungan bisnis Indonesia dengan negara lain.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Dina menyatakan salah satu peran pajak adalah sebagai sumber tambahan penerimaan negara, di mana penerimaan negara ini juga cukup penting untuk mengembalikan kinerja perekonomian Indonesia setelah Covid-19.

"Contohnya, untuk anggaran lima skema perlindungan dan pemulihan UMKM yang dicanangkan pemerintah April lalu. Hanya dari Netflix saja, Indonesia akan mendapatkan setidaknya Rp53,28 miliar per tahun, yang dapat dialokasikan pada sektor prioritas," ujarnya.

Namun, ia berpendapat bahwa akan lebih baik jika pemerintah melihat penerapan praktik terbaik pengambilan pajak di negara lain, misalnya Australia, Perancis, dan Italia, di mana iklim bisnis tidak terganggu dan investasi tetap masuk.

Ia mengatakan pola pembelajaran tersebut dapat dilakukan mengingat pengenaan pajak digital mendapatkan reaksi negatif dari negara mitra seperti Amerika Serikat (AS). Respons ini muncul karena banyak perusahaan besar yang bergerak di sektor ekonomi digital dan teknologi asal AS yang beroperasi di Indonesia, contohnya Amazon, Netflix, dan Google.

Namun, menurut Dina, penerapan tarif pajak transaksi elektronik, salah satunya PPN untuk transaksi digital mulai Agustus 2020 dengan tarif 10 persen, masih cukup tinggi bagi konsumen. "Mungkin 10 persen merupakan angka cukup tinggi dibandingkan Inggris dengan tingkat pajak dua persen dan Perancis dengan tingkat pajak tiga persen," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait pajak digital dalam negara-negara yang tergabung pada G20 karena Amerika Serikat (AS) belum setuju.

“Sebetulnya diharapkan Juli sudah ada kesepakatan tapi dengan AS lakukan langkah untuk tidak menerima dulu maka perlu upaya tambahan,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (20/7).

Tags:

Berita Terkait