Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hukumnya
Utama

Sofyan Basir Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Hukumnya

Hakim menganggap Sofyan tidak terbukti melakukan perbantuan tindak pidana.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Sofyan Basir bersyukur majelis membebaskan dirinya. "Segala semua pihak membantu, saya bersyukur Allah kasih yang terbaik buat saya hari ini bebas. Kita bisa mulai kerja, bebas di luar yang terbaik untuk semua masyarakat. Terimakasih kepada seluruh kawan-kawan wartawan dari awal sampai akhir saya bersyukur kepada Allah dan bersyukur kepada pemerintah dan semua pihak yang membantu sampai proses ini selesai sampai bebas. Amin," ujarnya.

 

Selesai menjalani sidang, Sofyan kembali ke Rutan KPK tempatnya menjalani tahanan, tetapi ia hanya "sekadar mampir" karena tak lama KPK membebaskannya sesuai dengan putusan pengadilan. Kepada wartawan Sofyan mengaku akan beristirahat lebih dulu di rumah dan meluangkan waktu bersama keluarga. 

Tags:

Berita Terkait