Mengenal Sosok 4 Pionir Hakim Administrasi di Indonesia
Utama

Mengenal Sosok 4 Pionir Hakim Administrasi di Indonesia

Biarlah kenangan-kenangan sejak dari Paris sampai sekarang menjadi bagian yang sudah dalam riwayat kehidupan para pionir hakim administrasi, yang sekarang sudah memasuki masa purnabakti juga. From Paris begins our victory!

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 8 Menit

Setelah lulus SHD, Lotulung bekerja sebagai panitera di Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur (1967). Sambil bekerja di pengadilan, Lotulung melanjutkan pendidikan ke Universitas Airlangga Surabaya. Setelah lulus dan memperoleh gelar sarjana hukum, Lotulung diangkat menjadi hakim, bertugas di Pengadilan Negeri Ngawi, Jawa Timur. Sebelum berangkat ke Perancis untuk tugas belajar, Lotulung tercatat sebagai Kepala Biro Umum di Pengadilan Tinggi Surabaya (1972-1975). Pada masa itu, pengadilan masih bernaung di dua atap: Departemen Kehakiman (kini Kementerian Hukum dan HAM) dan Mahkamah Agung.

Sepulang dari Paris, Lotulung ditarik ke Mahkamah Agung, menjadi asisten hakim agung. Hanya sebentar bertugas di sini, Lotulung diangkat menjadi hakim di PN Jakarta Pusat. Selama bertugas di Jakarta itulah, ia banyak dilibatkan dalam diskusi dan pembahasan RUU Peradilan Tata Usaha Negara, yang kemudian disahkan menjadi UU No. 5 Tahun 1986. Sembari menjadi hakim, ia terus memperdalam pengetahuannya tentang hukum administrasi negara, khususnya berkaitan dengan peradilan tata usaha negara. Misalnya, mengikuti program spesialisasi hukum lingkungan pada bidang tata usaha negara di Belanda (1990-1991).

PTUN akhirnya resmi beroperasi pada Januari 1991. Sesuai dengan keilmuannya, Lotulung diangkat menjadi hakim di PTUN Jakarta (1991-1993). Ia pernah menjabat wakil ketua di sini, ketika PTUN Jakarta dipimpin oleh temannya alumni Perancis, Benjamin Mangkoedilaga. Pada saat itu, Departemen Kehakiman dan Mahkamah Agung sedang giat-giatnya mempersiapkan hakim-hakim yang akan ditugaskan di PTUN. Mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman, Lotulung diangkat sebagai Kepala Bagian Litbang Mahkamah Agung pada 1995.

Karirnya terus menanjak saat diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Pada 1998, Lotulung diangkat menjadi hakim agung, jabatan yang diinginkan oleh setiap hakim. Bahkan ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Muda MA Urusan Peradilan Tata Usaha Negara (Udiltun), hingga memasuki waktu purnabakti pada 2013.

Benjamin Mangkoedilaga

Sosok lain yang sangat dikenal publik dari lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara adalah Benjamin Mangkoedilaga. Pria kelahiran Garut 30 September 1937 ini termasuk satu dari empat hakim angkatan pertama yang dikirim ke Perancis untuk belajar hukum administrasi.

Dalam biografinya Dari Alun-Alun Timur Rangkasbitung ke Medan Merdeka Utara (2002) Benjamin menceritakan penugasannya ke Paris terasa sangat mendadak. Saat itu ia sedang berlibur ke Jakarta dari tugasnya di Denpasar. Ia menyempatkan diri mampir ke rumah hakim agung Purwata Gandasubrata di Jalan Cik Di Tiro Jakarta Pusat. Kepada Benjamin, tuan rumah menawarkan kesempatan belajar ke Perancis dalam rangka persiapan pendirian PTUN.

Ringkasnya, Benjamin memutuskan mengambil kesempatan itu meskipun posisi sebagai wakil ketua pengadilan negeri sudah di depan mata. Pilihannya tak salah. Sepulang dari Perancis, karirnya sebagai hakim terus menanjak.

Tags:

Berita Terkait