STHI Jentera Kunjungi Hukumonline
Info

STHI Jentera Kunjungi Hukumonline

Merupakan kegiatan audiensi antara Hukumonline dan Mahasiswa STHI Jentera.

Oleh:
M-27
Bacaan 2 Menit
Chief Technology Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, memberi penjelasan kepada para mahasiswa STHI Jentera. Foto: Istimewa
Chief Technology Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, memberi penjelasan kepada para mahasiswa STHI Jentera. Foto: Istimewa

Untuk melihat secara langsung cara kerja serta peran Hukumonline dalam pembaruan hukum di Indonesia, Mahasiswa Angkatan III Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera berkunjung ke kantor hukumonline, di Gedung AD Premier, Jl. Letjend Term. Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

 

Rombongan mahasiswa yang dibimbing oleh Wakil Ketua sekaligus sebagai salah seorang staf pengajar di STHI Jentera Inayah Assegaf, diterima oleh News and Content Director Amrie Hakim dan Content Director Hukumonline dan Chief Technology Officer Hukumonline Arkka Dhiratara. Kunjungan ini merupakan kegiatan audiensi antara Hukumonline dan MahasiswaSTHI Jentera.

 

“Kami merasa kunjungan STHI Jentera ke hukumonline karena kami merasa ada kesamaan visi, sebagaimana STHI sebagai kampus pembaruan hukum dan hukumonline berperan sebagai proses untuk pembaruan hukum, di mana hukumonline ini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar melek hukum,” kata Inayah.

 

Sementara, Arkka menyatakan bahwa saat ini hukumonline telah memiliki kurang lebih 660 subscribers dengan premium members, sekitar 400 ribu regular members, dan 4,5 sampai 5 task view.

 

Hukumonline sendiri memiliki beberapa produk, seperti Legal Database yang terdiri dari peraturan dan perundang-undangan yang merupakan produk penting hukum. Kemudian, berita (news) di mana hukumonline menyediakan berbagai berita terhangat. Lalu legal clinic yang merupakan forum tanya jawab seputar hukum bagi masyarakat luas, dan legal analysis yangmenyediakan hasil analisis terhadap suatu kasus atau isu hukum.

 

Selain itu ada event and training yang dapat diikuti oleh masyarakat. Terakhir, layanan advertising, di mana layanan ini dapat dijadikan wadah bagi khalayak luas maupun stakeholder hukum.

 

Dalam kunjungan itu, para mahasiswa antusias menanyakan mengenai bagaimana hukumonline mendapatkan berbagai data dan draft perundang-undangan yang sulit diakses masyarakat? Terutama dalam mengakses dan mengetahui peraturan-peraturan terbaru? Selain itu, ada pertanyaan apa yang paling banyak masuk ke klinik legal hukumonline dalam kurun waktu setahun?

Tags:

Berita Terkait