Tambah Personel Baru, HMP Law Firm Perkuat Divisi Perpajakan
Terbaru

Tambah Personel Baru, HMP Law Firm Perkuat Divisi Perpajakan

Fajri yang mulai efektif bekerja per 30 Januari 2023, telah dipertimbangkan masuk ke Divisi Perpajakan di bawah supervisi Partner HMP Law Firm, Mumpuni Sarasati.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Kantor Hukum Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm).
Kantor Hukum Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm).

Sekitar empat hingga lima tahun belakangan, Kantor Hukum Hendarsam Marantoko & Partners (HMP Law Firm) semakin gencar meningkatkan perbaikan sistem penanganan perkara. Pengembangan SDM, menjadi salah satu upaya yang ditempuh.

 

Pada awal 2023, misalnya. Fajri Agus Setiawan resmi menjadi senior associate baru di bidang perpajakan. Ia yang mulai efektif bekerja per 30 Januari 2023, telah dipertimbangkan masuk ke Divisi Perpajakan di bawah supervisi Partner HMP Law Firm, Mumpuni Sarasati.

 

Partner HMP Law Firm, Mumpuni Sarasati mengatakan, meski terhitung baru, Divisi Perpajakan menjadi salah satu divisi yang berkembang pesat. Selama lima tahun terakhir, Mumpuni bersama para associates terus berinovasi dan bekerja keras memberikan yang terbaik untuk memenuhi permintaan dan ekspektasi klien.

 

Aturan dan mekanisme dalam melakukan pajak sendiri harus dipahami oleh setiap orang maupun badan hukum. Namun, masih ditemukan beberapa klien HMP Law Firm sangat membutuhkan bantuan untuk melakukan penghitungan pajak bulanan dan tahunan (SPT), melakukan restitusi pajak tahunan, atau verifikasi pajak/pendampingan. Kekeliruan dan ketidakpahaman klien dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak ini mendorong HMP Law Firm untuk membentuk divisi perpajakan, guna mempermudah klien melaksanakan kewajibannya.

 

“Karena kebutuhan ini, divisi merasa perlu untuk menambah SDM yang akan membantu tim menyelesaikan tugas dan kerja di bidang perpajakan. Pada 2023 ini Divisi Perpajakan memutuskan untuk menerima Fajri sebagai senior associate untuk membantu tim dan para associates di Divisi Perpajakan agar menghasilkan layanan dan kepuasan terhadap jasa hukum yang diinginkan klien HMP Law Firm,” kata Mumpuni.

 

Ia diharapkan dapat banyak berkontribusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan, seperti penghitungan laporan pajak bulanan dan tahunan (SPT); membantu klien dalam restitusi pajak tahunan; verifikasi pajak/pendampingan; perencanaan pajak; review pajak; nonteknis dan jasa pelatihan pajak; serta evaluasi data terkait munculnya beban pajak akibat sengketa bidang perpajakan.

 

“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan HMP Law Firm. Ini adalah tantangan baru karena bisa bekerja sama dengan kantor hukum yang cukup besar di Indonesia. Dengan pengangkatan sebagai senior associate pada Divisi Perpajakan, saya akan dapat membantu tim, membagikan pengalaman kepada associate, dan memberikan pelayanan yang prima dalam hal jasa untuk memenuhi kebutuhan klien,” ujar Senior Associate HMP Law Firm, Fajri Agus Setiawan merespons pengangkatannya.

Tags: