Tarif Tiket Pesawat Mahal, Komunitas Konsumen Somasi Kemenhub
Berita

Tarif Tiket Pesawat Mahal, Komunitas Konsumen Somasi Kemenhub

Bila pemerintah tidak segera mengubah regulasi, maka akan sulit bagi maskapai untuk menurunkan harga.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David ML Tobing. Foto: RES
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David ML Tobing. Foto: RES

Persoalan mahalnya tarif tiket pesawat yang terjadi baru-baru ini membuat resah publik. Kenaikan harga tiket pesawat yang cukup signifikan kemudian dikritik oleh banyak pihak, salah satunya adalah Komunitas Konsumen Indonesia. Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, Rabu (27/3), Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 

Ketua KKI David Tobing mengatakan mahalnya harga tiket pesawat saat ini merupakan dampak dari regulasi Kemenhub tentang tarif yaitu Permenhub No.14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (PM 16/2016) yang didalamnya terdapat formula penentuan tarif atas dan tarif bawah.

 

"Formula penentuan tarif tersebut memberikan kebebasan bagi maskapai untuk menentukan tarif yang dirasakan sangat mahal akhir-akhir ini," kata David.

 

Menurut David, pemerintah seharusnya melakukan revisi terhadap formula tarif agar harga tiket pesawat dapat segera turun. Batas tarif atas dan batas tarif bawah harus diubah guna menekan harga menjadi lebih murah. Imbauan kepada makspai penerbangan untuk menurunkan tarif dari pemerintah dinilai tak cukup.

 

David menambahkan, jika pemerintah tidak segera mengubah regulasi, maka akan sulit bagi maskapai untuk menurunkan harga. Maskapai akan bertahan pada harga tiket pesawat yang berlaku saat ini karena sudah mengacu pada tarif batas atas yang diatur didalamnya. 

 

"Ini kan jelas regulasinya memfasilitasi harga tiket yang mahal, jadi yah diubah dong regulasinya," jelas David. 

 

Selain itu, KKI menyatakan dukungan terhadap langkah Kemenko Kemaritiman untuk memecahkan permasalahn tiket ini. Atas dasar itu KKI mendesak Menteri Perhubungan untuk lebih serius mengambil tindakan nyata guna mengatasi mahalnya harga tiket. David menduga, ada tindakan pembiaran mahalnya harga tiket pesawat dari Kemenhub.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait