Tarif Tiket Pesawat Mahal, Komunitas Konsumen Somasi Kemenhub
Berita

Tarif Tiket Pesawat Mahal, Komunitas Konsumen Somasi Kemenhub

Bila pemerintah tidak segera mengubah regulasi, maka akan sulit bagi maskapai untuk menurunkan harga.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Menyoroti Gonjang-ganjing Harga Tiket Pesawat dari Kacamata Persaingan Usaha)

 

Apabila tidak ada tindakan nyata dari Menteri Perhubungan dalam mengatasi permasalahan ini maka KKI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Perhubungan.

 

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI Rizal E Halim di Depok, Jawa Barat, menyayangkan kenaikan harga tiket penerbangan yang tidak diikuti perbaikan layanan. Harganya naik, bahkan mendekati 100 persen, tetapi pelayanannya masih sama. Bahkan pada kasus tertentu seperti ada bagasi rusak dan keterlambatan penerbangan menjadi hal yang sering terjadi.

 

"Ini sangat merugikan konsumen," kata Rizal yang juga dosen Fakultas Ekonomi di Universitas Indonesia itu, seperti dilansir Antara.

 

Untuk diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kartel tiket pesawat. Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan bahwa KPPU hingga kini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan kartel tiket pesawat yang terjadi di Indonesia. Pihaknya hingga kini masih menghimpun bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke pemberkasan pengadilan.

 

Guntur menegaskan bahwa pada dasarnya KPPU tidak memiliki kewenangan untuk menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah harga tiket pesawat. Namun KPPU akan masuk jika ada dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

 

Justru KPPU tidak sepakat dengan adanya kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Praktik ini, lanjut Guntur, menghambat adanya persaingan usaha yang sehat.

 

Terkait adanya dugaan kartel atau duopoli yang dilakukan oleh dua maskapai penerbangan di Indonesia yakni Lion Air dan Garuda Indonesia, Guntur menegaskan dibutuhkan sejumlah penyelidikan dan bukti-bukti. Guntur menyebut, kedua perusahaan tersebut saat ini dominan. 

Tags:

Berita Terkait