Tata Kelola Pendanaan Parpol Harus Transparan
Aktual

Tata Kelola Pendanaan Parpol Harus Transparan

ANT
Bacaan 2 Menit
Tata Kelola Pendanaan Parpol Harus Transparan
Hukumonline

Peneliti bidang politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menilai tata kelola pendanaan partai politik harus transparan dan akuntabel apabila diberikan porsi yang besar dana dari APBN.

"Ada sistem yang harus dibangun dulu, kemudian beri donasi negara. Misalnya pembenahan institusi parpol mengenai pendanaannya," kata Abdullah Dahlan kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Abdullah menilai institusi parpol terkait pendanaan masih rapuh dan belum ada lembaga yang dikelola secara baik terkait pendanaan itu. Dia mencontohkan aspek pengelolaan pendanaan parpol belum transparan dan akuntabel terkait dana yang sudah dialokasikan dari APBN.

"Dana dari APBN yang selama ini dinilai kecil dari partai saja pengelolaannya tidak transparan dan akuntabel. Lalu bagaimana jika diberi dana yang besar," ujarnya.

Dia mengkhawatirkan apabila dana APBN yang diberikan dalam jumlah besar namun tata kelola pendanaan parpol belum dibenahi maka ada potensi penyimpangan.

Menurut dia, pendanaan parpol yang diambil dari APBN tidak terlalu besar, negara harus jeli pada level mana yang memungkinkan parpol menerima subsidi.

"Ada subsidi negara tapi pada level mana yang dimungkinkan parpol menerima subsidi, tapi porsinya jangan besar," katanya.

Abdullah mengatakan sistem yang ingin dibangun adalah parpol mandiri secara keuangan dan hubungan baik dengan basis konstituennya. Dia menilai pendanaan besar dari APBN mengakibatkan tidak adanya usaha membangun institusi kepemilikan partai adalah kader dan publik.

"Kalau Rp5 triliun itu seolah-olah dibiayai penuh negara. Satu sisi saya pahami mungkin ada kejengkelan yang dikatakan Rizal Ramli bahwa parpol yang terlalu mengambil manfaat kekuatan politik yang ada di partai," katanya.

Sebelumnya Mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli mengusulkan partai politik dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya sebesar Rp5 triliun.

"Saya mengusulkan parpol dibiayai oleh APBN, besarannya Rp5 triliun dari total APBN kita sebesar Rp1.600 triliun," kata Rizal Ramli usai menghadiri acara "Tasyakuran 10 Tahun Institute Maarif" di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, di Jakarta, Jumat (7/6).

Dia mengatakan, usul tersebut agar parpol tidak seperti sekarang yaitu melakukan korupsi secara "berjamaah". Namun menurut dia, apabila kebijakan tersebut sudah diterapkan tetapi parpol masih korupsi maka partai itu dibubarkan.

Rizal mengkhawatirkan kondisi demokrasi Indonesia saat ini yang semakin kacau karena banyaknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik. Dia mencontohkan 297 kepala daerah masuk penjara karena terjerat kasus hukum.

Tags: