Tender Elektronik Masih Tinggi Potensi Korupsi
Aktual

Tender Elektronik Masih Tinggi Potensi Korupsi

ANT
Bacaan 2 Menit
Tender Elektronik Masih Tinggi Potensi Korupsi
Hukumonline
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Muhibuddin mengatakan tender atau lelang elektronik yang kini dilakukan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa masih tinggi potensi korupsi.

"Meskipun lelang telah dilakukan secara elektronik tetapi cela korupsi masih terbuka luas, seperti penetapan waktu penawaran yang terbatas oleh penyelenggara tender," katanya ketika menjadi pembicara pada Lokakarya Media Antikorupsi Jurnalistik Investigasi di Palembang, Rabu (26/3).

Menurut dia, tender pengadaan barang dan jasa dengan cara elektronik selama ini menjadi salah satu upaya memberikan keterbukaan kepada publik dan mudah diakses siapapun yang ingin mendapat proyek.

Namun, faktanya banyak temuan yang menguatkan kalau cela manipulasi data dalam tender masih terjadi.

Ia mengatakan, KPK telah meneliti proses tender elektronik yang dilakukan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sejauh ini, bukan hanya waktu penawaran yang dibatasi tetapi praktik lainnya juga ditemukan, seperti akses "website" pun cenderung hanya kelompok tertentu.

Menurut dia, sungguh ironis, tender elektronik yang mestinya membersihkan praktik korupsi tetapi masih tinggi potensi pelanggaran.

"Kami mengajak, semua elemen termasuk peserta tender untuk aktif mengawasi pelaksanaan tender elektronik setiap daerah," ujarnya.

Sementara Muhibuddin menambahkan, kasus lainnya yang masih terindikasi berpotensi tinggi terjadi praktik korupsi, seperti biaya perjalanan dinas dan penerimaan pajak daerah.

Penerimaan negara non pajak, seperti retribusi dan denda terbukti ada indikasi korupsi dan suap, katanya tanpa menyebutkan jumlah kasus korupsi dimaksud.
Tags: