Penyaluran KUR sendiri diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang telah diubah dengan PMK No. 10/PMK.05/2009.
Sejauh ini KUR disalurkan oleh enam bank, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, dan PT Bank Syariah Mandiri. Saat ini sebesar 74 persen pangsa pasar KUR dikuasai BRI disusul Mandiri (9 persen), BNI (9 persen), BTN (2 persen), Bukopin (4 persen), dan BSM (2 persen).
Sedangkan total kredit macet (Non Performing Loan/NPL) KUR hingga Desember 2009 mencapai 5 persen. Namun, HIPMI menilai hal itu tidak perlu dirisaukan bila negeri ini berniat membantu ekonomi rakyat. Selain itu NPL sudah dijamin oleh pemerintah, masih terdapat 95 persen nasabah KUR yang kualitasnya sangat bagus.
”Tidak mungkin membubarkan yang 95 persen hanya karena yang 5 persen,” ucap Erwin. Ia menekankan, NPL 5 persen saja sudah luar biasa bagusnya buat pengusaha-pengusaha pemula di KUR. “Kita dukung saja,” tambahnya.
Sebaliknya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HIPMI, M Ridwan Mustofa mengimbau pemerintah untuk terus menggenjot KUR. Menurutnya, program KUR sudah berhasil menaikkan status sejumlah pengusaha baru menjadi lebih bankable. Sebagai contoh, sebanyak 301.042 debitur KUR BRI yang berhasil beralih ke kredit komersial. “Mereka ini menerima total pinjaman sebesar Rp2,27 triliun. Ini berarti sukses dan sekarang menjadi lebih pede masuk ke bank,” pungkas Ridwan.
Alami Kerugian
PT Askrindo sendiri pernah mengadukan nasib ke DPR terkait kerugian yang dialami perusahaan sebesar Rp88 miliar di tahun 2009. Kerugian tersebut dikarenakan adanya penjaminan KUR. “Penjaminan KUR mengalami rugi sebesar Rp139,276 miliar, sedangkan existing memperoleh laba hanya sebesar Rp50,93 miliar. Jadi perseroan rugi Rp88,33 pada tahun 2009,” kata Direktur Utama Askrindo, Chairul Bachri di Komisi XI DPR, pertengahan Februari lalu.
Dalam kesempatan itu, Chairul menjelaskan klaim penjaminan KUR pada tahun 2009 mengalami peningkatan yang fantastis dari sebesar Rp3,3 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp280,6 miliar di tahun 2009. Tahun 2009 sendiri Askrindo harus menanggung beban klaim sebesar Rp347,2 miliar.
















