Tiga Tantangan Pemenuhan Layanan Dasar Kesehatan
Berita

Tiga Tantangan Pemenuhan Layanan Dasar Kesehatan

Tiga tantangan yang dihadapi meliputi akses, kesetaraan hak, dan kualitas pelayanan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan Pandemi Covid-19 menambah tantangan Indonesia untuk membenahi sektor kesehatan. Dalam RPJMN 2020-2024 akan menjadi titik tolak Indonesia menuju visi 2025 yakni Indonesia emas dan maju. Indikatornya dapat dilihat dari kondisi infrastruktur, suprastruktur, SDM dan kesejahteraan rakyat yang semakin baik.

Muhadjir menjelaskan pemerintah telah menetapkan 5 arah utama untuk mencapai visi Indonesia 2025 yaitu pembangunan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan birokrasi serta transformasi ekonomi. Pembangunan SDM diprioritaskan untuk dilakukan lewat program jaminan sosial antara lain JKN. Targetnya 98 persen penduduk mendapat jaminan sosial. Saat ini capaian kepesertaan JKN baru mencapai 83 persen.  

Menurut Muhadjir, masih banyak yang harus dibenahi terkait kualitas dan kesetaraan layanan kesehatan. Dia mencatat sedikitnya ada 3 tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan layanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Pertama, akses untuk mendapat pelayanan. Kedua, kesetaraan hak untuk mendapatkan pelayanan. Ketiga, kualitas pelayanan.  

“Pelaksanaan jaminan sosial untuk memenuhi kebutuan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat selalu dihadapkan 3 tantangan ini,” kata Mudhajir dalam diskusi secara daring, Kamis (18/6/2020). (Baca Juga: Belum Optimal Hadapi Pandemi, Perlu Pembenahan Sistem Kesehatan Nasional)

Dia melihat peserta penerima bantuan iuran (PBI) relatif rendah dalam memanfaatkan program JKN. Ini terjadi bukan karena mereka sehat atau tidak membutuhkan layanan kesehatan, tapi tidak mengetahui bahwa dirinya merupakan peserta PBI. Selain itu, persoalan akses, infrastruktur, dan tenaga kesehatan yang belum memadai di wilayah peserta.

“Terjadi ketimpangan spasial dimana sebaran akses, infrastruktur dan tenaga medis ini belum merata di seluruh wilayah.”

Bagi Muhadjir, persoalan ini harus dituntaskan segera dan menyeluruh agar pelaksanaan JKN semakin baik. “Tiga tantangan di sektor kesehatan itu harus diselesaikan dan segera mendistribusi tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” harapnya.

Anggota DJSN Asih Eka Putri menjelaskan program JKN berperan melindungi risiko finansial peserta ketika sakit. Beban pembiayaan JKN selama ini didominasi penyakit tidak menular. Tapi penyakit menular juga patut menjadi perhatian karena banyak juga kunjungan peserta pada hampir seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Ke depan, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan untuk mencegah penyakit menular dan tidak menular.

“Butuh integrasi antara program JKN dengan kesehatan masyarakat,” kata Asih.

Ancaman lain yang dihadapi JKN, menurut Asih antara lain terkait iuran, manfaat, dan tarif. Dia mencatat selama 5 tahun terakhir kasus dan klaim paling tinggi program JKN yakni melahirkan dengan operasi caesar. Jumlah pelayanan cuci darah grafiknya naik, begitu juga biaya klaim. Tapi biaya pelayanan kesehatan yang dibayar JKN untuk faskes nilainya lebih rendah.

“Ini ancaman terhadap keberlangsungan JKN, perlu peninjauan iuran, manfaat, dan tarif,” lanjutnya.

Guru Besar FKM UI Hasbullah Thabrany berpendapat program JKN meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Tapi sering diributkan peserta PBI kurang memanfaatkan program JKN. Menurutnya, hal ini terjadi karena peserta PBI belum memiliki akses yang memadai.

Mengenai klaim rawat jalan tingkat lanjut, Hasbullah mengatakan secara umum seluruh provinsi mengalami penurunan. Tapi ke depan pemerintah perlu merevisi tarif dan harus ditetapkan kelas standar. “Kalau mau kualitas layanan naik besaran iuran harus lebih tinggi lagi,” lanjutnya.

Menurut Hasbullah, pelaksanaan JKN sudah menuju arah yang benar. Selama 6 tahun berjalan program JKN mengalami defisit karena ada peningkatan terhadap akses dan konsumsi layanan. Defisit tidak serta merta terjadi karena fraud, tapi kebutuhan layanan dasar kesehatan meningkat dengan iuran yang belum sesuai.

Tags:

Berita Terkait