Tim Penyidik Polda Telusuri Aset Para PNS Kemenhub
Berita

Tim Penyidik Polda Telusuri Aset Para PNS Kemenhub

Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aset Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan (PNS Kemenhub) Meizy yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar perizinan perkapalan.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menambahkan petugas akan mendalami rekening tabungan berisi sekitar Rp1 miliar yang ditemukan di meja kerja Meizy saat penggeledahan. (Baca juga: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Terkait OTT Pungli Kemenhub)Diduga rekening itu dijadikan penampungan uang dari pungli yang dilakukan para tersangka terkait pengurusan izin perkapalan.Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai di Kemenhub RI pada Selasa (11/10).Polisi menetapkan tiga tersangka yakni ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub Meizy dan PNS Golongan 2D Abdu Rasyid.Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi terdiri dari enam PNS Kemenhub dan seorang dari pihak swasta yang diduga mengurus dokumen izin perkapalan.Ketiga tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah tiga tahun penjara.
Tags: