Tindak Lanjut Laporan Anas Tunggu Nazaruddin
Aktual

Tindak Lanjut Laporan Anas Tunggu Nazaruddin

Rfq
Bacaan 2 Menit
Tindak Lanjut Laporan Anas Tunggu Nazaruddin
Hukumonline

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hanya jika M Nazaruddin tertangkap. “Jadi harus menunggu Nazaruddin tertangkap dulu,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7).

 

Masalahnya, keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masih misterius hingga kini. Informasi yang beredar menyebut Nazaruddin tengah berada di Benua Amerika, tepatnya Argentina. “Kalau sudah datang baru diproses,” ujar Anton.

 

Perihal perburuan Nazaruddin, Anton menegaskan bahwa Polri serius. Dalam rangka itu, Polri masih berkoordinasi dengan sejumlah instansi. “Doakan saja, semua ingin cepat, masyarakat juga ingin cepat,” pungkasnya.

 

Sekedar mengingatkan, Anas melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim, 5 Juli lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan ini terkait informasi yang diduga disebar oleh Nazaruddin, di antaranya  melalui Blackberry Messenger. Nazaruddin menunding Anas menerima sejumlah uang dari proyek Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang. Anas juga dituding melakukan politik uang dalam proses pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat.

Tags: