Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum
Terbaru

Tips Membuat Esai bagi Mahasiswa Baru Jurusan Hukum

Pendapat yang ingin disampaikan oleh penulis di dalam esai hukum terkait dengan sebuah kejadian yang harus bisa meyakinkan para pembaca. Oleh sebab itu di dalam esai harus terdapat data-data pendukung.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Mahasiswa jurusan hukum selama di perkuliahan akan berkutat dengan laporan-laporan berbentuk tulisan hingga tugas berupa esai hukum. Dalam menuliskan esai hukum yang merupakan esai akademik, ada beberapa cara penulisan yang perlu diperhatikan, di antaranya:

1.Menentukan topik atau tujuan penulisan

Menentukan topik yang spesifik dan harus sesuai dengan kebutuhan, seperti publik gagasan, kritik, atau untuk pembahasan tertentu. Dalam menentukan topik, pastikan topik harus bersifat aktual dan orisinil. Untuk menentukan topik, mahasiswa hukum dapat membaca berbagai literatur yang ada kaitannya dengan topik, dan pastikan untuk menghindari plagiarisme atau topik yang telah dibahas sebelumnya.

2.Membuat kerangka dan garis besar esai

Setelah mendapatkan topik yang ingin dibahas, mahasiswa jurusan hukum dapat membuat kerangka atau garis besar dalam esai. Cara menuliskannya dapat dengan membuat kerangka apa yang ingin ditulis, lalu dari mana sumbernya, hingga bentuk penyampaiannya akan menggunakan cara seperti apa di dalam tulisan esai.

3. Menulis kerangka esai

Karangka esai terdiri dari pembuka, pembahasan, dan simpulan penutup. Di dalam pembuka terdapat hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu:

a.       Terdiri dari minimal satu paragraf

b.      Bersifat dari umum ke khusus (deduktif)

c.    Berisi isu yang diangkat disertai dengan contoh fakta dengan rujukan buku atau website

d.      Menggunakan kalimat baku

e.       Memiliki alur yang baik

f.    Memberikan penekanan urgensi esai di akhir paragraf yang berupa pertanyaan atau pernyataan.

g.      Memberikan kutipan referensi jika ada, dan tidak plagiat

Kemudian, di dalam pembahasan, biasanya berisi:

a.       Data dan jawaban atas isu atau pertanyaan/pernyataan yang diangkat

b.      Ditulis secara sistematis

c.       Tidak berbelit-belit dan tidak melenceng dari topik

d.      Tidak banyak mengutip referensi dan tentunya tidak plagiat.

Pada bagian penutup, esai hukum biasanya berisi:

a.       Kesimpulan dan solusi atas topik yang diangkat

b.      Tidak mengulangi bagian isi secara nyata

c.       Memberikan rekomendasi atau saran di akhir dengan tujuan yang jelas

d.      Menuliskan kesimpulan cukup dengan dua paragraf, ringkas, padat, dan jelas

e.       Menuliskan daftar referensi jika ada

4.Gaya penulisan

Di dalam membuat esai hukum sebenarnya tidak ada format esai baku yang ditentukan. Gaya penulisan tergantung dari tujuan esai. Kutipan referensi bisa dituliskan dengan memakai catatan kaki (footnote) maupun catatan badan (bodynote) yang biasanya terdiri dari 500 kata.

5.Memeriksa ulang tulisan

Setelah esai tertulis sesuai dengan ketentuan di atas, mahasiswa hukum perlu memeriksa kembali. letakkan paragraf terkuat pada urutan pertama, dan paragraf lemah di urutan tengah. Namun, perlu diperhatikan bahwa paragraf tersebut harus masuk akal.

Periksa kembali format penulisan, mulai dari margin, spasi, tanggal, nama, dan hal-hal kecil lainnya sehingga tidak ada typo atau kesalahan penulisan. Setelah membaca dan memeriksa secara keseluruhan, diamkan esai lalu kembali dibaca setelah beberapa saat.

Setelah didiamkan, apakah tulisan esai hukum masuk akal atau tidak. Jika tidak, silahkan perbaiki agar terbaca masuk akal. Pastikan kalimat yang dibaca mengalir dengan halus dan lancar, jika tidak ubah beberapa kata dan frasa untuk menghubungkannya.

Membuat esai hukum bukan perkara mudah, agar terbiasa dalam menuliskannya, bisa dilatih dengan cara terus-menerus menuliskannya. Buatlah esai dengan sebaik mungkin agar dapat meyakinkan pembaca sehingga esai hukum yang ditulis mendapatkan nilai yang baik.

Tags:

Berita Terkait