Di Anggraeni and Partners (AP), sebuah kantor hukum butik di Indonesia, Tiyana Sigi Pertiwi menempati peran sebagai Knowledge Lawyer sekaligus kepala tim riset Legal Lab. Perempuan biasa disapa Tiyana atau Sigi itu menangani bidang Ocean–Maritime Climate, dengan spesialisasi hukum maritim dan pelayaran.
Meski baru bergabung sekitar satu tahun, kontribusinya sudah terasa signifikan dalam penguatan riset dan pengembangan pengetahuan hukum di firma tersebut. Namun, untuk memahami perannya, penting menengok proses panjang di balik pembentukan kompetensinya bagaimana ia mempersiapkan diri secara cermat sebelum akhirnya masuk ke ruang kerja hukum yang sangat teknis dan spesifik.
Sepanjang kariernya, Tiyana tinggal, menempuh pendidikan, dan bekerja di berbagai kota dan negara, termasuk Jakarta, Wellington, Beijing, Southampton, dan Osaka. Perpindahan tersebut didorong oleh rasa ingin tahu yang konsisten terhadap sistem hukum, budaya, dan lingkungan profesional yang berbeda. Saat tidak memungkinkan bepergian, ia mengeksplorasi perspektif serupa melalui buku, pembelajaran bahasa asing, dan berbagai media yang memperluas wawasan intelektualnya.
Keputusannya menempuh studi hukum maritim pascasarjana di negara ber-yurisdiksi common law, setelah Tiyana merampungkan pendidikan sarjana hukum dengan latar civil law di Universitas Indonesia. Baginya belajar bukan sebuah kewajiban, tapi dorongan untuk memahami perspektif hukum di belahan dunia. Kualitas penting bagi seorang ahli hukum berupa kemampuan membaca dan memahami persoalan tanpa asumsi untuk melayani klien.
Perspektif luas tersebut tercermin dalam seluruh pekerjaannya di AP. Ia memahami realitas hukum dapat dipersepsikan berbeda oleh setiap pihak, pemilik kapal Jepang, pejabat kepatuhan Indonesia, maupun penjamin asuransi laut Eropa dan mampu menyesuaikan pendekatan tanpa mengurangi ketepatan analisis.
Bagi pengacara perempuan muda yang memilih hukum maritim sebagai spesialisasi di negara kepulauan dengan 17.000 pulau, keterkaitan tersebut terasa bukan kebetulan, melainkan benang merah yang memang telah ada sejak awal.
Peran Tiyana sebagai Knowledge Lawyer di AP melampaui definisi jabatan. Dalam Legal Lab sektor Ocean-Maritim, ia berkontribusi menjaga AP tetap berada di garis depan perkembangan hukum maritim dan pelayaran, sekaligus menerjemahkannya menjadi basis pengetahuan yang dapat digunakan oleh firma dan klien.
Tiyana juga berperan sebagai Champion of Process di AP, yang menempatkannya di pusat pengelolaan pengetahuan institusional firma. Dalam peran ini, ia mengembangkan sistem internal seperti template kontrak dan panduan advisory bagi associate, serta mengkurasi pembaruan regulasi dan basis data hukum. Kemudian bekerja sama dengan pustakawan dan knowledge manager AP untuk memastikan pengetahuan kolektif tetap mutakhir dan siap digunakan.
Riset yang dihasilkan mencerminkan ambisi mandat AP. Melalui seri publikasi ACTIO dan berbagai jurnal internasional, ia menulis berbagai isu hukum maritim kontemporer. Termasuk arbitrase, dekarbonisasi pelayaran, keselamatan nelayan Indonesia, ekonomi biru, sanksi perdagangan maritim, hingga pembatasan tanggung jawab klaim penumpang kapal pesiar.
Berbagai topik itu berada di persimpangan antara arah industri pelayaran global dan kebutuhan adaptasi hukum maritim Indonesia. Karyanya menegaskan posisi AP bukan hanya mengikuti perkembangan, tetapi turut membentuk wacana di dalamnya.
"Menurut saya di era globalisasi ini, risiko yang akan dihadapi klien kita besok bisa saja sudah bisa diamati di belahan dunia lain hari ini, jadi kalau bisa jangan sampai kita hanyut terbawa arus. Sebaiknya tetap terbuka, terus ingin tahu, tidak berhenti belajar, karena klien mengandalkan kita untuk melihat risiko apa yang belum mereka lihat atau antisipasi. As maritime lawyers of our generation, I think it is important that we not only maintain our interest in the current issues of the open seas but also try to look with open minds,” ujarnya.
Membangun Budaya Kepatuhan
Di luar riset, Tiyana memimpin dua inisiatif AP yang berfokus langsung pada klien, sejalan dengan pandangan bahwa nilai firma hukum melampaui ruang sidang. Pertama, Legal Risk Prevention, program yang membantu klien membangun sistem kepatuhan yang tertanam dalam budaya organisasi. Inisiatif ini menerjemahkan regulasi kompleks menjadi panduan praktis, mendukung tata kelola internal, serta mendorong respons yang preventif dan proaktif terhadap perubahan regulasi.
Kedua, Legal Insight Services yang memfasilitasi transfer pengetahuan hukum langsung kepada klien AP. Tiyana berkontribusi sebagai pembicara dan pengisi materi di berbagai seminar industri maritim dan pelayaran. Kemudian menyampaikan pembaruan regulasi kepada perusahaan pelayaran dan galangan kapal, serta menjalankan program kepatuhan dan integritas bagi klien, termasuk perusahaan Fortune 500 global.
Berbekal pengalaman internasional di usia muda, ia memahami bahwa informasi yang sama perlu disampaikan melalui jalur berbeda kepada audiens yang berbeda. Pemahaman ini ia terapkan dalam setiap keterlibatan AP dengan klien, tanpa mengurangi ketepatan yang dituntut praktik hukum maritim.
Selain perannya di AP, Tiyana juga peneliti hukum di Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), sebuah NGO dan think tank yang berfokus pada keselamatan maritim. Organisasi ini menjembatani kesenjangan yang menjadi inti pandangannya. Yakni standar keselamatan maritim internasional hanya efektif jika dapat dipahami dan diterapkan oleh para pihak yang dilindungi.
Sebagai contoh, pengacara maritim umumnya memahami Konvensi Standards of Training, Certification, and Watchkeeping (STCW) yang mengatur standar pelatihan dan keselamatan awak kapal. Namun, nelayan yang setiap hari melaut kerap tidak memiliki akses terhadap pengetahuan tersebut. Kesenjangan inilah yang berpotensi mengancam keselamatan mereka.
Tiyana bersama tim pengacara dan peneliti GISLI mengusung pendekatan akar rumput. Alih-alih menerapkan kepatuhan dari atas, inisiatif ini memberdayakan perempuan nelayan sebagai agen perubahan di komunitas pesisir mereka (#fisherwomanasagentsofchange). Pendekatan ini bertumpu pada keyakinan bahwa perempuan yang menopang jejaring sosial komunitas adalah pihak paling dipercaya untuk mendorong kepatuhan dan penerapan standar keselamatan pelayaran bagi masyarakat.
Masih di Babak Pertama
Meski baru satu tahun di AP, Tiyana Sigi Pertiwi telah memperkuat infrastruktur pengetahuan firma, mengembangkan riset di berbagai area hukum maritim dinamis, dan menghadirkan perspektif global dalam setiap klien serta inisiatif yang ia tangani.
Tiyana merepresentasikan inti dari tema ‘Women in Law: Strategic Minds, Sustainable Impacts’. Yakni bukan sekadar perempuan muda meniti karier di bidang hukum maritim, tapi pemikir yang turut memperkaya wacana strategis dan mempertajam praktik hukum maritim di Indonesia melalui kontribusinya.
Baginya, belajar adalah proses seumur hidup, terutama di bidang hukum. Sebab perubahan dunia dan pemerintahan terus mempengaruhi risiko hukum.
"Karier saya tentu masih sangat muda. Saya baru saja membalik beberapa halaman pertama dari bab buku yang sangat panjang. Setiap perkara baru, setiap orang dari latar belakang yang berbeda yang saya temui, setiap regulasi yang mengubah apa yang saya kira telah saya pahami, semuanya masih terus mengajarkan sesuatu kepada saya. Saya hanya bersemangat untuk membaca bab selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara, Growth Manager Anggraeni and Partners, R. Ahmad Anggi Hakim mengatakan, sejak hari pertama bergabung sebagai pengacara hukum maritim muda, sosok Tiyana Sigi Pertiwi telah menunjukkan kapasitas yang menonjol. Dia menilai Tiyana merupakan talenta yang ‘dibentuk dengan tepat’ dalam lingkungan yang menuntut ketajaman berpikir.
Di Anggraeni and Partners, lanjutnya, pemikiran strategis bukan sekadar nilai tambah, melainkan standar utama yang harus dimiliki setiap praktisi hukum. Dalam konteks tersebut, Tiyana dinilai mampu memenuhi, bahkan melampaui ekspektasi yang ada. Menurut Anggi, pembeda utama seorang pemikir hukum strategis tidak terletak pada seberapa luas pengetahuan yang dimiliki.
Lebih dari itu, terletak pada bagaimana individu tersebut bergerak, mengumpulkan informasi, menghubungkan berbagai perspektif, serta menerapkan pengetahuan lintas konteks yang sering kali dianggap terpisah oleh banyak orang. Pendekatan inilah yang, menurutnya, menjadikan Tiyana sebagai salah satu figur muda yang patut diperhitungkan dalam lanskap hukum maritim yang terus berkembang.
















