Tutup Rakernas 2026, Peradi-SAI Perkuat Kebersamaan lewat Fun Walk
Terbaru

Tutup Rakernas 2026, Peradi-SAI Perkuat Kebersamaan lewat Fun Walk

Kegiatan fun walk dipilih sebagai ruang santai untuk mempererat hubungan antarsesama advokat setelah mengikuti rangkaian Rakernas Peradi-SAI yang berlangsung serius dan padat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto bersama para anggota Peradi-SAI seusai acara fun walk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/5). Foto: HAN
Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto bersama para anggota Peradi-SAI seusai acara fun walk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/5). Foto: HAN

Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026, Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menutup rangkaian kegiatan dengan acara car free day (CFD) dan fun walk bersama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/5).

 

Kegiatan tersebut diikuti para pengurus dan anggota Peradi-SAI dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kebersamaan sekaligus penyegaran setelah dua hari penuh mengikuti agenda organisasi dan seminar hukum.

 

Ketua Umum Peradi-SAI, Harry Ponto mengatakan, kegiatan fun walk dipilih sebagai ruang santai untuk mempererat hubungan antarsesama advokat setelah mengikuti rangkaian Rakernas yang berlangsung serius dan padat.

 

“Rakernas dua hari ini kan sudah serius memikirkan organisasi, serius berseminar. Seminarnya juga kayaknya baru pertama kali terjadi, langsung multitema, langsung tiga kamar. Nah, sudah serius begitu, hari ini kami juga serius olahraga. Serius jalan, tapi tetap fun. Makanya fun walk,” ungkap Harry kepada Hukumonline, Minggu (10/5).

 

Hukumonline.com

Para anggota Peradi-SAI seusai acara fun walk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/5). Foto: HAN.

 

Dengan jersey berwarna biru, ratusan anggota Peradi-SAI menggerakkan tubuh di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang juga dipadati masyarakat yang tengah menikmati CFD. Suasana kebersamaan tampak terasa sejak pagi ketika para peserta berjalan santai sambil berbincang, berfoto, hingga membuat konten media sosial bersama.

 

Adapun jalan santai dipilih karena menjadi aktivitas yang paling mudah diikuti seluruh peserta tanpa memandang usia maupun kondisi fisik. Selain itu, kegiatan tersebut juga memberi ruang bagi anggota dari berbagai daerah untuk lebih akrab satu sama lain.

 

“Kalau jalan, kan, paling gampang. Semua teman-teman dari seluruh Indonesia datang, bisa jalan sambil ketawa-ketawa, foto-foto, bikin konten juga silakan,” kata Harry.

 

Menurut dia, kegiatan olahraga bersama sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan Peradi-SAI melalui agenda CFD. Harry menyebut ke depan Peradi-SAI membuka peluang menggelar berbagai kegiatan olahraga dan rekreasi lain sesuai minat anggota, mulai dari padel, camping, naik gunung, hingga diving.

 

“Kami akan sesuaikan dengan minat anggota. Mau padel ayo, camping ayo, naik gunung ayo. Tunggu saja nanti mungkin ada diving juga,” Harry menambahkan.

 

Meski dikemas santai, Harry menegaskan Peradi-SAI tetap membawa semangat pembenahan organisasi dan profesi advokat setelah Rakernas berakhir. Ia berharap, seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dapat kembali ke daerah masing-masing dengan membawa semangat perbaikan tata kelola organisasi.

 

Menurutnya, profesi advokat saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk persoalan citra profesi yang dinilai mulai menurun akibat berbagai tindakan tidak profesional yang dilakukan sebagian oknum advokat.

 

“Kami betul-betul mau menata kembali advokat yang profesional,” tegas Harry.

 

Pembenahan organisasi tersebut, kata dia, harus dimulai dari tata kelola yang baik, termasuk transparansi keuangan organisasi serta penguatan fungsi pembinaan anggota dan pelayanan kepada masyarakat. “DPC-DPC harus kembali menata tata kelola yang baik, tata keuangan yang baik. Organisasi itu bekerja untuk anggota dan bekerja untuk masyarakat,” ucapnya.

 

Hukumonline.com

Sekretaris Jenderal Peradi-SAI, Patra M Zen (tengah) bersama para anggota Peradi-SAI dalam acara fun walk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/5) Foto: HAN.

 

Selain pembenahan internal organisasi, Harry juga kembali menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia menilai konsep wadah tunggal organisasi advokat yang selama ini diatur dalam undang-undang sudah tidak lagi berjalan efektif. Kondisi tersebut, baginya, justru memunculkan banyak organisasi advokat baru yang berdiri tanpa standar pendidikan dan pembinaan profesi yang memadai.

 

“Wadah tunggal itu sudah mati suri. Akibatnya sekarang jadi multibar yang liar. Kumpulkan 10 orang bikin organisasi, atur sendiri pendidikan dan ujian advokat. Itu enggak benar,” kata Harry.

 

Oleh karena itu, Peradi-SAI mendorong adanya pembaruan regulasi advokat agar profesi tersebut memiliki standar yang lebih jelas, modern, dan profesional dalam menghadapi tantangan perkembangan hukum ke depan.

 

Melalui Rakernas 2026 dan rangkaian kegiatan penutupnya, Peradi-SAI ingin menunjukkan bahwa organisasi advokat juga dapat membangun solidaritas, kesehatan, serta kedekatan antarsesama anggota dalam suasana yang lebih terbuka dan inklusif.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama Hukumonline dengan Peradi-SAI.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info