‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi
Berita

‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi

Mengalir juga ke pejabat Kemen PU, mantan Kepala BPN, korporasi, dan swasta.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi
Hukumonline

Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11). Deddy adalah terdakwa pertama dalam kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor yang diajukan ke persidangan.

Penuntut umum KPK, I Kadek Wiradana mendakwa Deddy dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. “Perbuatan Deddy memperkaya diri sendiri, korporasi, dan sejumlah pihak, diantaranya Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Mahyudin, dan Olly Dondokambey,” katanya.

Ia menguraikan, Deddy yang ketika itu menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Kemenpora, ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Deddy mengetahui adanya usulan penggunaan anggaran Rp125 miliar untuk pembangunan Pusat Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPPON) yang selanjutnya berubah nama menjadi P3SON.

Namun, pembangunan yang dimulai sejak tahun 2006 itu sempat terhenti karena belum memiliki sertifikat. Semula, P3SON hanya diperuntukkan bagi atlet tingkat pelajar SMP dan SMA, tapi diperluas menjadi pusat pelatihan untuk atlet senior dengan rencana pembangunan di atas area seluas 312.448 meter persegi.

Dalam mempersiapkan pembangunan P3SON, Sesmenpora Wafid Muharam menunjuk Deddy sebagai koordinator tim yang beranggotakan Tommy Apriantono (Dosen ITB) dan Lisa Lukitawati Isa (CV Rifa Medika). Tim ini bekerja sama dengan Paul Nelwan, Sonny Anjangsono, Ida Nuraida, Asep Wibowo, dan Muhammad Arifin.

Mereka membuat desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek P3SON. Setelah dilakukan analisa, Sonny menemukan permasalahan karena tanah tidak ada di peta lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kondisi tanah labil, serta ada sejumlah bangunan di lokasi yang tidak mungkin dihapuskan karena sudah menjadi aset negara.

Kadek melanjutkan, sekitar Oktober 2009, Deddy melakukan pertemuan dengan Wafid, Lisa Lukitawati Isa, Paul, Wiyanto alias Win Soehardjo, Sonny, Asep, Muhammad Arifin selaku Komisaris PT Metaphora Solusi Global (MSG), dan Ida Bagus Wirahadi dari PT Adhi Karya (AK). PT MSG memaparkan desain proyek P3SON Hambalang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait