Uji Alat Berat Kendaraan Bermotor Jamin Kepastian Hukum
Berita

Uji Alat Berat Kendaraan Bermotor Jamin Kepastian Hukum

Pasal 47 ayat 2 huruf e UU LLAJ karena sama sekali tidak bertentangan dengan UUD 1945.

ASH
Bacaan 2 Menit


Namun, faktanya kendaraan alat berat diperlakukan sama dengan kendaraan bermotor pada umumnya yang harus memenuhi persyaratan uji tipe dan berkala. Padahal, uji tipe dan berkala tidak akan pernah dapat terpenuhi karena alat berat memiliki bahan karakteristik yang berbeda dengan kendaraan bermotor. Akibatnya, pemohon tidak bisa berusaha gara-gara alat-alat berat tidak bisa memenuhi persyaratan kendaraan bermotor.

Tags:

Berita Terkait