Ukir Sejarah, DJS BPJS Kesehatan Tahun 2021 Tidak Defisit
Kaleidoskop 2021

Ukir Sejarah, DJS BPJS Kesehatan Tahun 2021 Tidak Defisit

Aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan per 30 November 2021 tercatat mencapai Rp37,92 triliun. Diperkirakan mampu membayar klaim untuk 4 bulan ke depan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Suasana konferensi pers BPJS Kesehatan bertajuk 'Public Expose: Kaleidoskop 2021 dan Outlook 2022' secara daring, Kamis (30/12/2021). Foto: ADY
Suasana konferensi pers BPJS Kesehatan bertajuk 'Public Expose: Kaleidoskop 2021 dan Outlook 2022' secara daring, Kamis (30/12/2021). Foto: ADY

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sudah berjalan 7 tahun. Periode 2021-2026, BPJS Kesehatan dinahkodai oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas baru yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021 lalu. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan fokus utama lembaganya di tahun 2021 meliputi peningkatan mutu layanan, kolekting iuran, strategic purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid-19.

Ghufron mengatakan setelah dilantik jajaran direksi menggulirkan program yang dinamakan BPJS Kesehatan Mendengar. Program itu tujuannya sebagai wadah menampung aspirasi, saran, dan masukan serta meningkatkan hubungan dengan semua pemangku kepentingan program JKN. Peningkatan mutu layanan dilakukan melalui berbagai cara, misalnya meluncurkan Care Center 165, Mobile Customer Service (MCS) untuk menjangkau peserta di daerah, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), dan Chat Assistant JKN (Chika). Mobile JKN juga menjadi andalan untuk memberi kemudahan kepada peserta melakukan transaksi administrasi, informasi, dan pengaduan.

“Fokus utama peningkatan mutu layanan. Kami mau meningkatkan mutu setiap titik customer journey. Kita lakukan dengan inovasi dan terobosan baru dengan memanfaatkan teknologi,” kata Ghufron dalam konferensi pers bertajuk "Public Expose: Kaleidoskop 2021 dan Outlook 2022" secara daring, Kamis (30/12/2021). (Baca Juga: Beragam Sebab Program JKN Alami Defisit)

Setelah peningkatan mutu layanan, fokus selanjutnya di tahun 2021 yakni kolekting iuran. Mantan Pjs Menteri Kesehatan itu mengatakan upaya peningkatan kolekting iuran dilakukan melalui optimalisasi penerapan autodebet, crowdfunding, kelas konsultasi implementasi Perpres (KKIP), penyediaan aplikasi rekonsiliasi iuran Pemda (ARIP), perluasan kanal pembayaran dan pengembangan program pembayaran tunggakan secara bertahap (program Rehab). Penerimaan iuran per 30 November 2021 tercatat Rp124,9 triliun.

Untuk strategic purchasing, Ghufron menjelaskan optimalisasi pembiayaan pelayanan kesehatan tahun 2021 fokus pada peningkatan mutu layanan yang dilakukan melalui penerapan global budget, uang muka pelayanan kesehatan, kapitasi berbasis kinerja (KBK), kredensialing, dan pengembangan e-claim. Jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per 30 November 2021 sebanyak 23.421 dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) ada 2.636 serta apotek dan optik sebanyak 4.958.

Terkait peningkatan kapabilitas badan, Ghufron melanjutkan yang dilakukan antara lain mendorong pengelolaan organisasi yang baik, peningkatan inovasi, sertifikasi kompetensi, kerja sama strategis, dan engagement serta kolaborasi dengan stakeholders. Selama 7 tahun beroperasi BPJS Kesehatan meraih opini wajar tanpa modifikasi (WTM) dari akuntan publik. Kesehatan keuangan DJS BPJS Kesehatan juga semakin membaik.

Mengacu PP No.84 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih DJS dengan mengacu 2 hal. Pertama, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan. Kedua, paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

Tags:

Berita Terkait