Urgensi Penguatan KPPU Hadapi Pelanggaran Persaingan Usaha Tidak Sehat
Utama

Urgensi Penguatan KPPU Hadapi Pelanggaran Persaingan Usaha Tidak Sehat

KPPU menginginkan punya kewenangan pemeriksaaan secara ekstrateritorial dan memiliki upaya paksa terhadap pelaku usaha.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan sepakat pengutan KPPU harus dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat. Dia menjelaskan kuatnya pengawasan tersebut akan berdampak positif kepada masyarakat sebagai konsumen karena dapat menggunakan produk-produk berkualitas dan terjangkau. Kemudian, dia juga menyoroti masih belum meratanya kesempatan usaha bagi pelaku usaha kecil.

“Saya mendukung penguatan dan peran KPPU jika diperlukan menaikan anggaran silakan saja. UMKM kita kalau didominasi secara tidak sehat maka kasihan. Tujuan dibuat UU Anti Monopoli ini jadinya tidak sampai,” jelas Tommy.

Ahli ekonomi Prof Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan penguatan kelembagaan KPPU sangat diperlukan untuk memperkuat perekonomian nasional. Dia menjelaskan sulitnya negara-negara lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah karena lemahnya institusi pemerintahan yang dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

“Penguatan ekonomi harus didukung lembaga pendukungnya, seperti latin amerika persoalan tidak bisa keluar dari jebakan middle income karena lembaganya, KPPU tugasnya bukan main serius beruntung Indonesia suda ada di upper middle income. KPPU yang kuat diperlukan agar ada kesempatan yang sama antara pelaku usaha dalam akses pasar dan modal,” katanya.

Tags:

Berita Terkait