Wakil Wali Kota Manado: Advokat Harus Siap Hadapi MEA
Aktual

Wakil Wali Kota Manado: Advokat Harus Siap Hadapi MEA

ANT
Bacaan 2 Menit
Wakil Wali Kota Manado: Advokat Harus Siap Hadapi MEA
Hukumonline
Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, mengajak advokat di ibukota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) itu, menyiapkan diri menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015(MEA).

"Siap tidak siap MEA segera kita masuki, maka para profesional termasuk advokat harus menyiapkan diri lebih baik lagi," kata Harley, di hadapan para advokat Sulut dalam kuliah umum “Peranan Lawyer Menghadapi MEA” oleh Prof Dr OC Kaligis, di Universitas Samratulangi Manado, Senin.

Harley mengatakan, sebagai pemerintah dia berharap para advokat terus mempersiapkan diri, karena dalam pasar bebas MEA pada Desember nanti, berbagai profesi termasuk advokat akan dengan bebas bisa masuk Indonesia, termasuk ASEAN.

"Jadi jika tidak mempersiapkan diri sedini mungkin, maka bisa sajak advokat Manado akan kalah bersaing dengan yang luar, sebab memiliki kualifikasi lebih," katanya.

Suka tidak suka, menurut Harley karena sudah menjadi kesepakatan seluruh negara anggota ASEAN, maka pasar bebas tidak bisa dibendung, yang harus dilakukan adalah mempersiapkan menghadapinya.

Harley mengingatkan para advokat harus menambah kecakapan diri dengan belajar dan praktik. Makanya, dia berharap kehadiran OC Kaligis selaku Guru Besar harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas diri, dan menambah wawasan.

"Sebisanya advokat Indonesia termasuk Manado harus menjadi tuan rumah di kota sendiri, jangan sampai kemudian digusur oleh para pendatang dari luar negeri, sehingga seolah-olah menjadi tamu atau bahkan pembantu kepada pekerja asing, padahal ada di Manado," katanya.
Tags: