Warisan Kepengurusan Imran Nating untuk AKPI: Kas Rp13 Miliar, Go International, Bentuk Dewan Standar Profesi
Utama

Warisan Kepengurusan Imran Nating untuk AKPI: Kas Rp13 Miliar, Go International, Bentuk Dewan Standar Profesi

Imran berharap kepengurusan mendatang bisa melanjutkan berbagai program yang telah dilakukan kepengurusan sebelumnya.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Imran Nating resmi demisioner sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Foto: RES
Imran Nating resmi demisioner sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Foto: RES

Imran Nating resmi demisioner dari jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Dalam masa kepemimpinannya selama periode 2022-2025, Imran sudah meninggalkan warisan yang cukup signifikan. 

Misalnya, uang kas sebesar Rp13 miliar yang menurut beberapa anggota merupakan kas terbesar dalam 1 tahun kalender periode kepemimpinan AKPI. Dari Laporan Pertanggungjawaban AKPI, saldo pada 1 September 2024 sebesar Rp12.118.572.498 (sekitar Rp12 miliar). Kemudian pendapatan keseluruhan hingga terlaksananya Rapat Anggota Tahunan (RAT) AKPI sebesar Rp22.481.578.834 (sekitar Rp22 miliar), pengeluaran sebesar Rp8.139.676.115 (sekitar Rp8 miliar) dan saldo akhir sebesar Rp13.271.781.219 (sekitar Rp13 miliar). 

Kemudian, laporan keuangan AKPI juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan mendapat hasil wajar. Tak banyak organisasi profesi, terutama profesi hukum yang melakukan audit atas keuangan organisasi. Hal ini diamini oleh Imran.

Baca Juga:

"Semua penggunaan dana kita tidak ada menggunakan selain rekening AKPI dan akhirnya memang kita audit, dan opini dari auditor wajar. Ini opini tertinggi lah yang saya pahami dalam audit. Kalau dibilang tadi jarang-jarang organisasi profesi diaudit, benar. Tujuan kita di AKPI seperti sambutan tadi kita ingin memberikan contoh organisasi profesi, setidaknya di profesi hukum, begini lho cara berorganisasi, begini lho cara berdemokrasi," ujar Imran kepada Hukumonline. 

Kemudian di masa kepemimpinan Imran, AKPI juga sudah Go International turut andil dalam pembentukan Regional Restructuring Insolvency Organization Forum (RRIOF) yang terdiri dari, Australian Restructuring Insolvency & Turnaround Association, INSOL India, Insolvency Practitioners Association of Malaysia, Insolvency Practitioners Association of Singapore, International Women's Insolvency & Restructuring Confederation Singapore Network, Japanese Federation of Insolvency Professionals, Restructuring and Insolvency Faculty of the Hong Kong Institute of Certified Public Accountants, Turnaround Management Association untuk wilayah Asia Tenggara dan Australia, serta INSOL International melalui INSOL Asia Hub. 

"Bahkan kita jadi Vice Chairman di lingkup Asia Pasifik, Chairman dari Singapura, Vice Chairman I dari Australia dan kita Vice Chairman II diwakili oleh Rafles selaku Sekjen AKPI," terangnya. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info