Yasonna H Laoly: Pro Bono Advokat Ikut Membangun Bangsa dan Investasi Surga
Utama

Yasonna H Laoly: Pro Bono Advokat Ikut Membangun Bangsa dan Investasi Surga

Pro bono puluhan ribu advokat diharapkan dapat ‘mengobati’ dan mempermudah masyarakat tidak mampu dalam hal akses keadilan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Berikut wawancara Hukumonline usai acara penganugerahan Hukumonline Award 2018 di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

 

Apa pendapat Anda mengenai pro bono advokat Indonesia dan harapan khusus Pemerintah?

Pertama, saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Hukumonline dengan memberikan penghargaan Hukumonline Award 2018. Ini akan mendorong kantor-kantor hukum dan para advokat untuk memberikan waktunya membantu masyarakat kecil. Access to justice adalah bagian penting bagi sebuah negara hukum. Selain itu, access to justice juga merupakan salah satu indikator dalam SDGs (Sustainable Development Goals). Ini merupakan program internasional.

 

Dengan adanya ini, kami berharap para advokat dan Pemerintah Daerah ikut berlomba-lomba memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil. Saya kira ada satu kategori penghargaan lagi yang perlu ditambahkan untuk Pemerintah Daerah.

 

Pemerintah Daerah yang menyediakan anggaran di APBD bagi bantuan access to justice. Dengan begitu mendorong Pemerintah Daerah, untuk dapat dilihat mana yang lebih memberikan akses luas bagi masyarakat. Ini sangat penting.

 

Hukumonline.com

 

Apakah ada rencana khusus dari Pemerintah untuk memastikan pro bono advokat dilakukan lebih giat?

Sebetulnya pro bono ini adalah kewajiban dalam undang-undang tentang advokat bagi profesi advokat. Kami hanya mengingatkan. Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan dana untuk program bantuan hukum. Kalau advokat kan pro bono. Kerja sama antara keduanya akan dibangun, jadi seluruh pemangku kepentingan dalam penegakan hukum ini harus ikut serta membantu access to justice.

 

Apakah sampai pada rencana membuat regulasi khusus atau kerja sama dengan organisasi advokat untuk hal tersebut?

Kami akan membuat Memorandum of Understanding atau semacamnya dengan organisasi-organisasi advokat yang ada seperti Peradi, AAI dan lain-lain. Akan kami undang.

 

Pesan khusus apa yang ingin Anda sampaikan kepada para advokat Indonesia tentang pro bono ini?

Sejauh ini kami melihat organisasi advokat belum terlalu mendorong anggotanya. Kami berharap organisasi advokat untuk mendorong anggotanya melakukan pro bono ini. Acara ini (Hukumonline Award 2018) merupakan penghargaan untuk mereka. Mereka melakukan kewajiban hukumnya, pada saat yang sama Pemerintah bersama Hukumonline menghargainya, itu dia.

Tags:

Berita Terkait