Yuk Pahami Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual dan Perkembangannya
Info Hukumonline

Yuk Pahami Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual dan Perkembangannya

Pelatihan Hukumonline 2019 menjadi wadah penggalian pengetahuan terkait dunia HKI di Indonesia dan implementasi peraturannya yang berlaku di Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Yuk Pahami Implementasi Hukum Kekayaan Intelektual dan Perkembangannya
Hukumonline

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu isu penting dalam dunia usaha. Pelaku usaha yang menawarkan produk atau jasa, tentu ingin memperoleh jaminan perlindungan bahwa hak atas kekayaan intelektualnya tidak digunakan juga oleh pelaku usaha lain.

 

Jika hal ini terjadi, maka dapat menghambat laju perusahaan dan menciptakan persaingan tidak sehat di kemudian hari. Pentingnya pemahaman ini perlu distimulus. Oleh karenanya, pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya diharapkan dapat lebih memahami mengenai prosedur perlindungan HKI dan cara penyelesaian apabila terdapat sengketa.

 

Berdasarkan hal-hal tersebut, Hukumonline.com sebagai portal hukum profesional akan mengadakan Pelatihan Hukumonline 2019 yang mengangkat tema “Seluk Beluk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Dasar Penyusunan Gugatan (Angkatan Keempat)”. Pelatihan ini akan dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa 26 Maret 2019. Jika Anda tertarik, silakan klik di sini.

 

Hukumonline.com

 

Pelatihan ini merupakan wadah penggalian pengetahuan terkait dunia HKI di Indonesia dan implementasi peraturannya yang berlaku di Indonesia. Ini dikarenakan, dalam implementasinya, masih saja timbul persinggungan yang dapat menyebabkan adanya sengketa kekayaan intelektual.

 

Dalam menyelesaikan sengketa HKI, salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui Pengadilan Niaga. Adapun kewenangan mengadili yang dimiliki Pengadilan Niaga dalam perkara HKI meliputi bidang Desain Industri, Paten, Merek, dan Hak Cipta. Sejak terbentuknya hingga saat ini, Pengadilan Niaga sudah menangani cukup banyak kasus di bidang HKI.

 

Semakin baik pengetahuan pelaku usaha dan pihak lainnya mengenai dunia HKI, maka potensi sengketa dapat diantisipasi dengan baik. Bahkan, perlindungan HKI pun dapat ditegakkan sehingga sengketa bisa diminimalisir.

 

Seiring perkembangan zaman di hampir seluruh aspek kehidupan, semakin menuntut profesional hukum maupun pelaku usaha untuk bisa mengikuti laju perkembangan tersebut. Perkembangan tersebut semakin terlihat dari aspek teknologi hingga regulasi menuju Revolusi Industri 4.0.

 

Hal ini berdampak pada munculnya isu-isu yang baru berkaitan dengan dunia HKI. Kemampuan dan pengetahuan yang mumpuni bagi profesional hukum maupun pelaku usaha menjadi sebuah keniscayaan dalam mengikuti arus perkembangan zaman yang semakin dinamis.

Tags:

Berita Terkait